Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) akan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022) hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP itu diperlukan lantaran wakil rakyat di Senayan itu masih membutuhkan waktu untuk pengkajian.
“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang," kata Puan, Selasa (12/4/2022).
Meski mendapat perpanjangan waktu pembahasan, Puan menekankan bahwa RUU PDP nantinya segera dirampungkan.
“Namun DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” ujarnya.
Diketahui ada sejumlah RUU lainnya yang juga mendapat perpanjangan waktu yang akan disetujui dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
RUU itu antara lain:
- Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
- Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
- Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.
Berita Terkait
-
Puan: DPR Terima Aspirasi Dan Fasilitasi Tuntutan Mahasiswa Soal Penolakan Jabatan Presiden 3 Periode
-
Puan Yakin Ricuh Saat Demo Di Gedung DPR Bukan Dipicu Mahasiswa: Kejar Dan Proses Hukum Pelaku!
-
Cak Nun Beri Penjelasan Soal 'Presiden Sekarang Belum Tepat': Mohon Maaf Ya
-
Siapa Cak Nun? Ulama dan Budayawan yang Ceramah di Markas PDIP Sebut Presiden Sekarang Belum Tepat
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M