Suara.com - Berikut ini daftar fasilitas publik dirusak massa saat demo mahasiswa 11 April 2022 di Jakarta Pusat. Data itu dibeberkan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.
Ada sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi rusak. Namun ini masih didata lebih lanjut.
"RTH yang rusak itu ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. Bahkan ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
DLH Jakpus masih melakukan inventarisasi kerusakan RTH serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang rusak akibat unjuk rasa.
Kekinian, petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedang melakukan pembersihan dan perapihan di sejumlah RTH yang rusak.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya masih mendata fasilitas yang mengalami kerusakan untuk segera dilakukan perbaikan.
"Hari ini kita data fasum-fasos mana saja yang rusak, petugas masih bekerja di lapangan untuk lakukan pendataan dan langsung lakukan perbaikan," kata Irwandi.
Untuk diketahui, pada Senin (11/4), Pos Polisi Pejompongan, Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dirusak oleh kelompok massa yang bukan berasal dari mahasiswa.
Aparat Kepolisian langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa terduga pelaku di kawasan Jalan Penjernihan.
Baca Juga: Puan Maharani Kutuk Aksi Kekerasan terhadap Ade Armando, Minta Aparat Usut Tuntas
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 21.00 WIB dengan menyita sejumlah barang-barang dari dalam Pospol Pejompongan untuk dilakukan uji laboratorium forensik. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
PKKMB FISIP UAJY FISTOPIA: Kebebasan Mahasiswa dari Distopia ke Utopia
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu