Suara.com - Muntah merupakan salah satu perkara yang berkaitan dengan amalan puasa. Banyak yang penasaran, apakah muntah membatalkan puasa?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjawab pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa. Ia mengatakan bahwa muntah adalah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Namun yang dimaksud di sini adalah apabila muntah yang dilakukan secara sengaja. Muntah yang disengaja itu adalah kondisi muntah yang disengaja, baik upaya main-main atau agar terdapat kondisi tertentu hingga makanan dan minuman keluar kembali.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja), sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun jika dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’", (HR. Abu Daud).
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa jika seseorang itu menyengajakan dirinya untuk muntah, maka puasanya batal. Namun jika seseorang dikuasai oleh muntahnya, maka puasanya tidak batal, (Majmu’ Al-Fatawa).
Muntah yang tidak membatalkan puasa di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri, dan jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.
Setelah mengetahui jawaban apakah muntah membatalkan puasa, simak perkara-perkara lainnya yang dapat membatalkan puasa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan unsur kesengajaan, seperti memasukkan sesuatu (makanan dan minuman) sengaja ke dalam mulut, hidung, telinga dengan unsur kesengajaan.
2. Berjima' atau melakukan hubungan seks dengan lawan jenis dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Orang yang batal puasanya sebab berhubungan seks ini juga dikenai kafarat atau denda dengan puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka wajib baginya memberikan makanan pokok kepada 60 fakir senilai 3/4 liter beras setiap orangnya.
Baca Juga: Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
3. Keluarnya sperma atau mani sebab terangsang karena bersentuhan kulit, yang tanpa melalui hubungan seksual, seperti onani, gesekan lawan jenis juga membatalkan puasa. Sedangkan jika mimpi basah (ihtilam) maka puasa tetap sah dilanjutkan.
4. Wanita atau perempuan datang bulan atau nifas ketika menjalankan puasa, maka ia wajib mengganti, mengqhada' puasanya di lain waktu.
5. Orang yang menjadi gila atau kehilangan akal pada saat menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang dilakukannya dihukumi batal.
6. Keluar dari Islam atau murtad juga membatalkan puasa. Ketika seseorang sedang menjalankan puasa, tiba-tiba ia murtad atau menentang kebenaran Islam, agama, dan ajarannya, maka puasa orang tersebut batal, dan wajib mengqhada' puasa dengan sebelumnya memperbaiki keamananya dengan mentakrir syahadat ulang.
Itulah ulasan singkat mengenai apakah muntah membatalkan puasa, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Semoga ibadah puasa kita di bulan Ramadhan tahun ini lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
-
Tips Melatih Anak Semangat Jalankan Puasa Ramadhan
-
Hindari Bau Mulut hingga Gigi Rusak Selama Puasa Ramadhan, Ikuti Kiat Ini
-
Olahraga Saat Ramadhan Disarankan Tak Berlebihan, Segini Durasi Minimal dan Maksimalnya
-
Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Ikut Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat