Suara.com - Muntah merupakan salah satu perkara yang berkaitan dengan amalan puasa. Banyak yang penasaran, apakah muntah membatalkan puasa?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjawab pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa. Ia mengatakan bahwa muntah adalah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Namun yang dimaksud di sini adalah apabila muntah yang dilakukan secara sengaja. Muntah yang disengaja itu adalah kondisi muntah yang disengaja, baik upaya main-main atau agar terdapat kondisi tertentu hingga makanan dan minuman keluar kembali.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja), sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun jika dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’", (HR. Abu Daud).
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa jika seseorang itu menyengajakan dirinya untuk muntah, maka puasanya batal. Namun jika seseorang dikuasai oleh muntahnya, maka puasanya tidak batal, (Majmu’ Al-Fatawa).
Muntah yang tidak membatalkan puasa di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri, dan jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.
Setelah mengetahui jawaban apakah muntah membatalkan puasa, simak perkara-perkara lainnya yang dapat membatalkan puasa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan unsur kesengajaan, seperti memasukkan sesuatu (makanan dan minuman) sengaja ke dalam mulut, hidung, telinga dengan unsur kesengajaan.
2. Berjima' atau melakukan hubungan seks dengan lawan jenis dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Orang yang batal puasanya sebab berhubungan seks ini juga dikenai kafarat atau denda dengan puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka wajib baginya memberikan makanan pokok kepada 60 fakir senilai 3/4 liter beras setiap orangnya.
Baca Juga: Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
3. Keluarnya sperma atau mani sebab terangsang karena bersentuhan kulit, yang tanpa melalui hubungan seksual, seperti onani, gesekan lawan jenis juga membatalkan puasa. Sedangkan jika mimpi basah (ihtilam) maka puasa tetap sah dilanjutkan.
4. Wanita atau perempuan datang bulan atau nifas ketika menjalankan puasa, maka ia wajib mengganti, mengqhada' puasanya di lain waktu.
5. Orang yang menjadi gila atau kehilangan akal pada saat menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang dilakukannya dihukumi batal.
6. Keluar dari Islam atau murtad juga membatalkan puasa. Ketika seseorang sedang menjalankan puasa, tiba-tiba ia murtad atau menentang kebenaran Islam, agama, dan ajarannya, maka puasa orang tersebut batal, dan wajib mengqhada' puasa dengan sebelumnya memperbaiki keamananya dengan mentakrir syahadat ulang.
Itulah ulasan singkat mengenai apakah muntah membatalkan puasa, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Semoga ibadah puasa kita di bulan Ramadhan tahun ini lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
-
Tips Melatih Anak Semangat Jalankan Puasa Ramadhan
-
Hindari Bau Mulut hingga Gigi Rusak Selama Puasa Ramadhan, Ikuti Kiat Ini
-
Olahraga Saat Ramadhan Disarankan Tak Berlebihan, Segini Durasi Minimal dan Maksimalnya
-
Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Ikut Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?