Suara.com - Muntah merupakan salah satu perkara yang berkaitan dengan amalan puasa. Banyak yang penasaran, apakah muntah membatalkan puasa?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjawab pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa. Ia mengatakan bahwa muntah adalah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Namun yang dimaksud di sini adalah apabila muntah yang dilakukan secara sengaja. Muntah yang disengaja itu adalah kondisi muntah yang disengaja, baik upaya main-main atau agar terdapat kondisi tertentu hingga makanan dan minuman keluar kembali.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja), sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun jika dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’", (HR. Abu Daud).
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa jika seseorang itu menyengajakan dirinya untuk muntah, maka puasanya batal. Namun jika seseorang dikuasai oleh muntahnya, maka puasanya tidak batal, (Majmu’ Al-Fatawa).
Muntah yang tidak membatalkan puasa di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri, dan jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.
Setelah mengetahui jawaban apakah muntah membatalkan puasa, simak perkara-perkara lainnya yang dapat membatalkan puasa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh dengan unsur kesengajaan, seperti memasukkan sesuatu (makanan dan minuman) sengaja ke dalam mulut, hidung, telinga dengan unsur kesengajaan.
2. Berjima' atau melakukan hubungan seks dengan lawan jenis dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Orang yang batal puasanya sebab berhubungan seks ini juga dikenai kafarat atau denda dengan puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka wajib baginya memberikan makanan pokok kepada 60 fakir senilai 3/4 liter beras setiap orangnya.
Baca Juga: Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
3. Keluarnya sperma atau mani sebab terangsang karena bersentuhan kulit, yang tanpa melalui hubungan seksual, seperti onani, gesekan lawan jenis juga membatalkan puasa. Sedangkan jika mimpi basah (ihtilam) maka puasa tetap sah dilanjutkan.
4. Wanita atau perempuan datang bulan atau nifas ketika menjalankan puasa, maka ia wajib mengganti, mengqhada' puasanya di lain waktu.
5. Orang yang menjadi gila atau kehilangan akal pada saat menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang dilakukannya dihukumi batal.
6. Keluar dari Islam atau murtad juga membatalkan puasa. Ketika seseorang sedang menjalankan puasa, tiba-tiba ia murtad atau menentang kebenaran Islam, agama, dan ajarannya, maka puasa orang tersebut batal, dan wajib mengqhada' puasa dengan sebelumnya memperbaiki keamananya dengan mentakrir syahadat ulang.
Itulah ulasan singkat mengenai apakah muntah membatalkan puasa, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Semoga ibadah puasa kita di bulan Ramadhan tahun ini lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Diprotes karena Pamer Foto Makanan saat Ramadhan, Reza Arap Balik Semprot Netizen
-
Tips Melatih Anak Semangat Jalankan Puasa Ramadhan
-
Hindari Bau Mulut hingga Gigi Rusak Selama Puasa Ramadhan, Ikuti Kiat Ini
-
Olahraga Saat Ramadhan Disarankan Tak Berlebihan, Segini Durasi Minimal dan Maksimalnya
-
Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Ikut Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal