Suara.com - Saat mobil darurat seperti ambulans melintas untuk melaksanakan tugas, pengendara lain manapun tentu diharuskan untuk menyingkir dan memberi jalan.
Tak hanya pengendara biasa, bahkan mobil kenegaraan juga seharusnya menyingkir untuk memberi jalan ambulans.
Dalam hal ini, sebuah mobil ambualans tak diberi jalan oleh sebuah mobil pelat merah.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, sebuah mobil putih dengan pelat merah tak mau menyingkir meski sudah diklakson.
Padahal ambulans di belakangannya telah menyalakan sirine, tanda tengah melakkan tugas.
"Sebuah mobil pejabat berplat merah diduga menghalangi jalur mobil ambulans yang sedang membawa pasien darurat di lintasan Banda Aceh-Medan, kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (13/4/2022) siang," ungkap akun tersebut.
Untuk bisa menerobos jalan, akhinya mobil ambulans sedikit menyerempet Inova putih tersebut.
Video yang viral di media sosial tersbeut tentu mendapatkan berbagai respions dari warganet.
"Pecat aja," komentar warganet.
Baca Juga: Harvey Malaiholo Bebas Sanksi, Fraksi PDIP Anggap Tak Sengaja Nonton Bokep Cuma Kesalahan Manusiawi
"Inilah akibat adanya budaya ospek di sekolah-olah, jadi terbawa sampai tua, budaya senioritas atau budaya merasa bisa," imbuh warganet lain.
"Plat merah mobil dari rakyat menyusahkan rakyat," tulis warganet di kolom komentar.
"Penasaran sama kelanjutan videonya, diikutin sampai rumah sakit enggak ya," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 200 ribu kali dan bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Video Viral Anak Tega Bacok Ayah Kandung saat Jaga Lapak Kelapa Muda, Tangan Nyaris Putus
-
Viral 24 Daftar Keinginan Wirda Mansur Miliki Penghasilan 100M hingga Punya Jet, Warganet: Bukan Wishlist Tapi HaluList
-
Viral Wanita Berakhir di Rumah Sakit Gegara Bihun Kering Nyangkut di Kuku, Ternyata Bisa Sefatal Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya