Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando. Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4/2022).
Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.
"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Latip Ditangkap di Pelabuhan Ratu
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini