Suara.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan bantuan hibah Rp200 Juta untuk pembangunan Masjid Al Hidayah di Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg. Dana bantuan ini diharapkan bisa membantu biaya pembangunan dan operasional masjid.
Ikfina berharap, dana sebesar Rp 200 juta ini bisa digunakan untuk pembangunan kantor masjid guna mendukung pelayanan di Masjid Al Hidayah. Sehingga, kegiatan operasional serta pelayanan di Masjid Al Hidayah akan lebih baik kedepannya.
"Dengan demikian, masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari," tutur Ikfina saat memberikan sambutan usai serah-terima bantuan hibah.
Ikfina mengatakan, Ramadhan tahun ini sudah berbeda dibandingkan bulan puasa dua tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 melanda. Saat ini, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas beribadah lazimnya saat bulan suci ini tiba, seperti salat tarawih berjamaah di masjid dan musala, tadarus di malam hari dan kegiatan lainnya.
Apalagi saat ini Kabupaten Mojokerto berstatus PPKM Level 1, sehingga kapasitas masjid sudah bisa difungsikan 100%. Meski demikian, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) yang salama ini sudah menjadi ketentuan pemerintah.
"PPKM Level 1 ini tidak diraih serta-merta, namun atas usaha keras kita bersama. Salah satu yang dinilai adalah dari kenaikan kasus, dimana kasus harian Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tercatat tidak lebih dari 5 kasus per hari meskipun tetap ada," tutur Ikfina.
Tak hanya protokol kesehatan, Ikfina juga menekankan pentingnya melakukan vaksinasi secara menyeluruh, guna memperkuat imunitas dari virus Covid-19. Mulai vaksin dosis 1, dosis 2 dan boster. Dimana saat ini, vaksinasi sudah dibuka hingga tingkat desa.
"Kita juga sudah boleh mudik, namun hanya bagi mereka yang sudah vaksin lengkap 3 kali. Sayangnya, lansia kita belum semuanya melaksanakan vaksin 3 kali," ucapnya.
Menurut Ikfina, lansia masuk dalam kategori rentan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah nanti. Dimana tradisi saling silaturahmi, berkunjung kepada kerabat serta tetangga, biasa dilakukan.
Baca Juga: Dapat Bantuan RTLH, Sambil Menangis Penjual Cilok Ini Peluk Gubernur Ganjar Pranowo
"Inilah yang membahayakan. Kalau sudah vaksin lengkap tapi masih bisa positif Covid-19, statusnya kemungkinan OTG. Untuk itu, saya mengajak khususnya bagi para lansia yang belum vaksin, segera dapatkan vaksin," tukas Ikfina.
Penyerahan hibah ini merupakan serangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah. Dalam kegiatan Safari Ramadhan ini, Ikfina juga didampingi jajaran Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD, Dandim 0815, Kapolresta, serta para pejabat kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto. Dalam kesempatan itu, Ikfina juga meninjau pelaksaan vaksinasi yang digelar di Masjid Al Hidayah.
Berita Terkait
-
Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT
-
Ansar Ahmad Data Proposal Masjid di Hinterland Kepri, Siap-siap Ustad dan Dai Dapat Bantuan Keagamaan Rp4 Miliar
-
Andi Sudirman Beri Bantuan Kapal dan Alat Tangkap untuk Nelayan di Selayar
-
Amerika Beri Bantuan Militer Rp11,48 Triliun untuk Ukraina
-
Bupati Mojokerto Targetkan Stunting Turun Menjadi 15%
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera