Suara.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan bantuan hibah Rp200 Juta untuk pembangunan Masjid Al Hidayah di Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg. Dana bantuan ini diharapkan bisa membantu biaya pembangunan dan operasional masjid.
Ikfina berharap, dana sebesar Rp 200 juta ini bisa digunakan untuk pembangunan kantor masjid guna mendukung pelayanan di Masjid Al Hidayah. Sehingga, kegiatan operasional serta pelayanan di Masjid Al Hidayah akan lebih baik kedepannya.
"Dengan demikian, masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari," tutur Ikfina saat memberikan sambutan usai serah-terima bantuan hibah.
Ikfina mengatakan, Ramadhan tahun ini sudah berbeda dibandingkan bulan puasa dua tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 melanda. Saat ini, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas beribadah lazimnya saat bulan suci ini tiba, seperti salat tarawih berjamaah di masjid dan musala, tadarus di malam hari dan kegiatan lainnya.
Apalagi saat ini Kabupaten Mojokerto berstatus PPKM Level 1, sehingga kapasitas masjid sudah bisa difungsikan 100%. Meski demikian, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) yang salama ini sudah menjadi ketentuan pemerintah.
"PPKM Level 1 ini tidak diraih serta-merta, namun atas usaha keras kita bersama. Salah satu yang dinilai adalah dari kenaikan kasus, dimana kasus harian Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tercatat tidak lebih dari 5 kasus per hari meskipun tetap ada," tutur Ikfina.
Tak hanya protokol kesehatan, Ikfina juga menekankan pentingnya melakukan vaksinasi secara menyeluruh, guna memperkuat imunitas dari virus Covid-19. Mulai vaksin dosis 1, dosis 2 dan boster. Dimana saat ini, vaksinasi sudah dibuka hingga tingkat desa.
"Kita juga sudah boleh mudik, namun hanya bagi mereka yang sudah vaksin lengkap 3 kali. Sayangnya, lansia kita belum semuanya melaksanakan vaksin 3 kali," ucapnya.
Menurut Ikfina, lansia masuk dalam kategori rentan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah nanti. Dimana tradisi saling silaturahmi, berkunjung kepada kerabat serta tetangga, biasa dilakukan.
Baca Juga: Dapat Bantuan RTLH, Sambil Menangis Penjual Cilok Ini Peluk Gubernur Ganjar Pranowo
"Inilah yang membahayakan. Kalau sudah vaksin lengkap tapi masih bisa positif Covid-19, statusnya kemungkinan OTG. Untuk itu, saya mengajak khususnya bagi para lansia yang belum vaksin, segera dapatkan vaksin," tukas Ikfina.
Penyerahan hibah ini merupakan serangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah. Dalam kegiatan Safari Ramadhan ini, Ikfina juga didampingi jajaran Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD, Dandim 0815, Kapolresta, serta para pejabat kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto. Dalam kesempatan itu, Ikfina juga meninjau pelaksaan vaksinasi yang digelar di Masjid Al Hidayah.
Berita Terkait
-
Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT
-
Ansar Ahmad Data Proposal Masjid di Hinterland Kepri, Siap-siap Ustad dan Dai Dapat Bantuan Keagamaan Rp4 Miliar
-
Andi Sudirman Beri Bantuan Kapal dan Alat Tangkap untuk Nelayan di Selayar
-
Amerika Beri Bantuan Militer Rp11,48 Triliun untuk Ukraina
-
Bupati Mojokerto Targetkan Stunting Turun Menjadi 15%
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG