Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa aturan teknis turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung.
"Sudah (selesai) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," kata Suharso ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
"Ada 6 (aturan turunan). 2 Perpres 4 Peraturan Pemerintah," sambungnya.
Saat disinggung mengapa aturan turunan UU IKN tersebut belum dipublikasikan, Suharso mengatakan, kekinian masih ada beberapa perapihan.
"Mungkin kan perapihannya atau gimana pengetikannya. Tapi sudah selesai," ungkapnya.
Kendati begitu, Ketua Umum PPP ini tak merinci lebih jauh soal isi aturan turunan UU IKN tersebut.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) harus sudah rampung pada bulan depan. Setelah itu proses pembangunan infrastruktur di sana baru bisa diatur secara rinci.
Aturan turunan yang harus dibuat itu paling lama dua bulan setelah UU IKN diteken pada 15 Februari 2022. Setidaknya terdapat 10 aturan turunan yang dijadikan pijakan pemerintah dalam membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Paling lama 2 bulan. Jadi, 15 April sudah harus selesai," kata Wandy Tuturoong saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: AHY: Demokrat Akan Kawal RUU Kekhususan Jakarta
Langkah awal dari pembangunan IKN Nusantara sendiri ialah infrastruktur dasar yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Namun menurut Wandy, pekerjaan secara rincinya harus tetap menunggu adanya aturan turunan tersebut.
"Iya untuk detilnya tetap harus menunggu aturan turunan. Semua pekerjaan pun harus dikoordinasikan oleh Kepala Otorita IKN," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya