Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa aturan teknis turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung.
"Sudah (selesai) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," kata Suharso ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
"Ada 6 (aturan turunan). 2 Perpres 4 Peraturan Pemerintah," sambungnya.
Saat disinggung mengapa aturan turunan UU IKN tersebut belum dipublikasikan, Suharso mengatakan, kekinian masih ada beberapa perapihan.
"Mungkin kan perapihannya atau gimana pengetikannya. Tapi sudah selesai," ungkapnya.
Kendati begitu, Ketua Umum PPP ini tak merinci lebih jauh soal isi aturan turunan UU IKN tersebut.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) harus sudah rampung pada bulan depan. Setelah itu proses pembangunan infrastruktur di sana baru bisa diatur secara rinci.
Aturan turunan yang harus dibuat itu paling lama dua bulan setelah UU IKN diteken pada 15 Februari 2022. Setidaknya terdapat 10 aturan turunan yang dijadikan pijakan pemerintah dalam membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Paling lama 2 bulan. Jadi, 15 April sudah harus selesai," kata Wandy Tuturoong saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: AHY: Demokrat Akan Kawal RUU Kekhususan Jakarta
Langkah awal dari pembangunan IKN Nusantara sendiri ialah infrastruktur dasar yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Namun menurut Wandy, pekerjaan secara rincinya harus tetap menunggu adanya aturan turunan tersebut.
"Iya untuk detilnya tetap harus menunggu aturan turunan. Semua pekerjaan pun harus dikoordinasikan oleh Kepala Otorita IKN," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia