Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa aturan teknis turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung.
"Sudah (selesai) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," kata Suharso ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
"Ada 6 (aturan turunan). 2 Perpres 4 Peraturan Pemerintah," sambungnya.
Saat disinggung mengapa aturan turunan UU IKN tersebut belum dipublikasikan, Suharso mengatakan, kekinian masih ada beberapa perapihan.
"Mungkin kan perapihannya atau gimana pengetikannya. Tapi sudah selesai," ungkapnya.
Kendati begitu, Ketua Umum PPP ini tak merinci lebih jauh soal isi aturan turunan UU IKN tersebut.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) harus sudah rampung pada bulan depan. Setelah itu proses pembangunan infrastruktur di sana baru bisa diatur secara rinci.
Aturan turunan yang harus dibuat itu paling lama dua bulan setelah UU IKN diteken pada 15 Februari 2022. Setidaknya terdapat 10 aturan turunan yang dijadikan pijakan pemerintah dalam membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Paling lama 2 bulan. Jadi, 15 April sudah harus selesai," kata Wandy Tuturoong saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: AHY: Demokrat Akan Kawal RUU Kekhususan Jakarta
Langkah awal dari pembangunan IKN Nusantara sendiri ialah infrastruktur dasar yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Namun menurut Wandy, pekerjaan secara rincinya harus tetap menunggu adanya aturan turunan tersebut.
"Iya untuk detilnya tetap harus menunggu aturan turunan. Semua pekerjaan pun harus dikoordinasikan oleh Kepala Otorita IKN," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas