Suara.com - Sebagai upaya memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Kitabisa.com, memberikan fasilitas yang memudahkan donatur yang ingin menunaikan kewajibannya dalam berzakat melalui platform digital yang diberi nama Baznas Hub.
Pimpinan Baznas RI, Ahmad Sudrajat, LC, MA mengatakan ketika berzakat sangat dianjurkan untuk aman syar’i dan sesuai dengan tata kelola syariat. Jangan sampai masyarakat yang ingin menunaikan zakat ke Lembaga yang memang belum mendapatkan izin.
“Baznas merupakan lembaga yang diamanatkan oleh negara untuk mengelola zakat. Di Jakarta, Baznas basis DKI mampu mengumpukan zakat 80 hingga 200 milyar, itu merupakan potensi. Dengan begitu ada beberapa daerah yang harus kita bantu karena itu merupakan dana umat, disinilah Baznas bekerja sama dengan Kitabisa.com membuat kanal untuk membantu Baznas-baznas di seluruh Indonesia untuk melakukan penghimpunan pengelolaan zakat khususnya di bidang pengumpulan dana,” ujar Ahmad dalam Kick Off Baznas Hub di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Ia menuturkan kerja sama dengan Kitabisa.com ini ditujukan agar semua potensi yang ada, termasuk Baznas yang ada di kabupaten kota dapat terajut dengan baik. Kerja sama ini memberikan keuntungan dimana di era digital Handphone bisa menjadi alat saham kebaikan.
“Jaringan Baznas luas sekali dengan kekuatan IT management yang ada kita bisa menjangkau daerah terdalam. Inilah suatu terbosan yang kita lakukan untuk hal percepatan, manfaatnya jika semua baznas-baznas kabupaten kota yang ada bergabung dalam Baznas Hub, akan ada percepatan pengumpulan. Mudah-mudahan ini jadi sebuah momentum di bulan Ramadhan, mudah-mudahan juga dengan kita berinfaq, zakat dan sodaqoh, pandemi akan hilang dan semua proses penyaluran zakat akan dilakukan dengan baik,” papar Ahmad.
Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional, Fitriansyah Agus Setiawan menambahkan, hadirnya Baznas Hub juga bisa digunakan untuk membantu saudara-saudara yang kesulitan di pandemi yang punya dampak luar biasa terhadap ekonomi sosial hingga kesehatan.
“Bagaimana mereka yang terdampak dapat dibantu oleh program zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh Baznas. Tentu di era yang sangat modern ini cukup dengan handphone, nanti masyarakat bisa berzakat dengan sangat mudah, Insya Allah zakatnya yang disalurkan lewat baznas dengan aman syar’i,” terang Fitriansyah.
Berita Terkait
-
Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima
-
Heboh! Penerima BLT Minyak Goreng dan BPNT di Jepara Diminta Sedekah Baznas
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
-
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya
-
Besaran Zakat Fitrah di Kota Padang, Tunaikan Jelang Salat Hari Raya Idul Fitri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP