Suara.com - Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi lantaran diduga sebagai dalang kasus pembunuhan pegawai Dishub Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang pada Minggu, 3 April 2022. Berikut profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Pembunuhan berencana itu sengaja dilakukan lantaran adanya motif cinta segitiga antara Iqbal, Najamuddin dan seorang wanita. Mungkin beberapa di antara Anda belum mengenal Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, maka dari itu, silahkan simak artikel yang akan membahas secara khusus profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di bawah ini.
Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
Dalam profil Iqbal Asnan selalu tersemat jabatan Kasatpol PP Kota Makassar. Itu karena ia adalah seorang Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Makassar. Iqbal Asnan menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021.
Perjalanan Karier
Sebelum menjabat sebagai Kasatpol, Iqbal Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Pada Juli 2021, Iqbal Asnan ditunjuk sebagai pelaksana Kasatpol PP Makassar, kemudian pada 31 Desember 2021, Iqbal Asnan diangkat menjadi Kasatpol PP Makassar.
Kontroversi Iqbal Asnan
Baru-baru ini profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menjadi sorotan lantaran diduga menjadi tersangka pembunuhan Najamudin Sewang, seorang Pegawai Dinas Perhubungan.
Kronologi terungkap Iqbal Asnan sebagai pelaku dimulai ketika pihak keluarga menemukan luka bocor bekas tembakan di pinggang jenazah korban. Pihak keluarga kemudian meminta otopsi dan dari hasil otopsi ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban.
Baca Juga: Kronologi Kasatpol PP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Posisinya berada di bagian ketiak sebelah kiri korban. Polisi kemudian menetapkan Najamuddin tewas akibat tertembak dan mulai mencari terduga pelaku penembakan.
Singkat cerita, polisi menemukan hubungan atas kematian Najamuddin dengan Iqbal Asnan. Iqbal ditangkap di kediamannnya, Jalan Muhammad Tahir, kota Makassar. Hasil penyelidikan memutuskan Iqbal sebagai tersangka dengan motif pembunuhan diduga adalah karena cinta segitiga.
Berdasarkan hasil penyelidikan pula diketahui Iqbal dan Najamuddin sama-sama menyukai seorang wanita berinisial R, seorang pegawai ASN di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Polisi menduga ini merupakan pembunuhan berencana, di mana membuat Iqbal terancam hukuman mati setelah terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pihak kepolisian menerangkan bahwa ada kemungkinan ada kaki tangan yang mendukung aksi ini.
Demikian itu pembahasan tentang profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan yang mengejutkan banyak pihak.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Video Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
-
Kronologi Kasatpol PP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar
-
Pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi Mahasiswa Kedokteran UB Malang Diduga Orang Dekat
-
7 Fakta Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan yang Tega Bunuh Mantan Anak Buah
-
Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS