Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • CORE Indonesia menyatakan target pajak RAPBN 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun sangat berisiko karena tanpa penyangga.
  • Pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi 5,9 persen yang dinilai terlalu optimis dan tidak realistis.
  • Penyimpangan asumsi makro berpotensi memicu tekanan anggaran pertengahan tahun seperti yang terjadi pada 2025.

Suara.com - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa target penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi taruhan yang amat berisiko bagi keuangan negara.

Pasalnya, Pemerintah memaksa target pajak tumbuh agresif hingga 12,1 persen menjadi Rp2.591,4 triliun. Padahal postur tersebut berdiri di atas asumsi makro ekonomi yang rapuh dan berpotensi meleset.

Berdasarkan laporan kajian CORE Insight No. 21 bertajuk Di Balik Label Ekspansif: Beban Tersembunyi RAPBN 2027, struktur pendapatan negara pada 2027 dirancang bertumpu tunggal pada penerimaan pajak tanpa adanya penyangga (*buffer*) dari pos lain.

Jika target pajak dipaksa melesat naik, pos penerimaan kepabeanan dan cukai justru diproyeksikan menyusut 1,2 persen menjadi Rp316,6 triliun.  Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipangkas hingga 10,0 persen menjadi Rp517,4 triliun.

"Struktur seperti ini membuat target pendapatan Rp3.426,0 triliun sepenuhnya bergantung pada tercapainya asumsi pertumbuhan. Bila pertumbuhan meleset sedikit saja, tidak tersedia sumber penerimaan lain yang dapat menutup kekurangannya," tulis laporan CORE Indonesia.

Asumsi Pertumbuhan 5,9% dan Hambatan Konsumsi

Penggenjot penerimaan pajak tersebut menjadi rawan karena dipatok di atas asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen. CORE menilai target pertumbuhan ini terlalu optimis dan tidak realistis.

Lebih lagi rekam jejak menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional stagnan di kisaran 5,0 persen selama tiga tahun terakhir. Angka 6 persen belum pernah tercapai lagi sejak 2012.

CORE menyoroti hambatan pencapaian target tersebut bersifat struktural. Salah satunya terlihat dari laju konsumsi rumah tangga, yang menjadi penopang utama PDB Indonesia sekaligus basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang hanya mampu tumbuh 5,06 persen pada Triwulan II 2026.

Jika konsumsi masyarakat lesu, target pajak yang dipatok melonjak tinggi dipastikan akan mengalami ganjalan berat.

Ancaman Kurs, Harga Minyak, dan Mid-Year Shock

Risiko penerimaan pajak bolong di tengah jalan makin besar mengingat indikator komoditas dan nilai tukar dirancang riskan. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok USD75 per barel (di batas terbawah outlook). Sementara kurs dipatok Rp17.500 per dolar AS.

Bagi Indonesia sebagai impor bersih minyak, pelemahan rupiah dan lonjakan harga minyak dunia akan langsung menguras APBN lewat pembengkakan subsidi energi serta bunga utang valas.

CORE memperingatkan bahwa penyimpangan asumsi makro langsung berkonsekuensi pada tekanan anggaran di pertengahan tahun (mid-year shock).

Cermin buruk terjadi pada APBN 2025, di mana enam dari tujuh asumsi makro meleset dan penerimaan negara hanya terealisasi 92 persen atau sekitar Rp240 triliun.

Saat itu, pemerintah terpaksa menutup lubang anggaran dengan memangkas belanja secara masif hingga Rp185,8 triliun, termasuk memotong Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,6 triliun.

"Risiko yang sama membayangi 2027. Dengan pendapatan negara dipatok Rp3.426,0 triliun, kekurangan penerimaan seperti pada 2025 yang hanya terealisasi 92 persen dari target akan menyisakan lubang sekitar Rp274 triliun yang harus dicarikan penyesuaiannya di tengah tahun, sementara defisit sudah dikunci pada 2,40 persen PDB," tulis riset CORE.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com