Suara.com - Sebuah penelitian dari Astronom Saudi Khaled al-Zaqaq mengungkap umat muslim akan menjalankan ibadah puasa 2 kali dalam setahun. Yaitu Ramadhan 1451 dan 1452 Hijriah.
Dua bulan ramadhan itu diprediksi sama-sama jatuh pada 2030 Masehi, sehingga umat muslim akan merayakan bulan puasa Ramadhan dua kali dalam satu tahun.
Dikutip Al Arabiya, hal tersebut dapat terjadi karena kalender Hijriah Islam berdasarkan siklus bulan, berbeda dengan kalender Gregorian atau Masehi yang menandai perjalanan Bumi mengelilingi Matahari.
Hal itu terakhir kali terjadi pada tahun 1997, dan sebelumnya pada tahun 1965. Diperkirakan, fenomena tersebut akan terjadi lagi pada tahun 2063.
Sementara itu Pada 1451 Hijriah, bulan Ramadhan akan dimulai 5 Januari 2030, sementara Ramadhan 1452 H akan dimulai 26 Desember 2030.
Hal ini akan mengakibatkan umat Islam berpuasa selama sekitar 36 hari total pada tahun 2030, yakni 30 hari penuh untuk tahun 1451 H dan sekitar enam hari untuk tahun 1452.
Tahun lunar Hijriah berlangsung selama 354 atau 355 hari, artinya tidak sejalan persis dengan kalender Masehi yang 365 hari.
Hal ini juga berarti bahwa Ramadhan jatuh di musim yang berbeda setiap tahun, yakni berlangsung dalam siklus sekitar 32 tahun.
Ramadhan 1449 H, yang akan dimulai pada tahun 2028, akan berlangsung pada pertengahan musim dingin.
Baca Juga: Fenomena Langka, Astronom Saudi Perkirakan Tahun 2030 akan Terjadi Dua Kali Ramadhan
Pada tahun 1466 H, bertepatan dengan tahun 2044, bulan suci akan dimulai pada puncak musim panas.
Puasa Ramadhan dilaksanakan dari terbit fajar hingga terbenam Matahari, artinya puasa terlama terjadi saat Ramadhan pada musim panas, dan terpendek ketika jatuh pada musim dingin. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Nyadran 2026 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dan Pahami Maknanya Bagi Gen Z
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M