Suara.com - Mengingat Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba, banyak yang tidak sabar ingin segera mendapatkan libur cuti bersama. Memangnya, libur cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari?
Libur cuti bersama Lebaran tahun 2022 ini sempat mengalami perubahan, dan akhirnya telah disepakati oleh pemerintah yaitu selama empat hari. Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Lantas, libur cuti bersama lebaran 2022 berapa hari?
Keputusan perihal cuti bersama selama empat hari tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April, serta 4 sampai dengan 6 Mei.
Perubahan terkait jadwal cuti bersama tersebut tertera di dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Libur cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari?
Berikut ini adalah rincian tanggal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H:
- Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
- Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
- Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Dari daftar di atas, total ada 10 hari libur cuti bersama lebaran 2022. Libur hampir dua pekan ini bisa Anda manfaatkan untuk beristirahat maupun menikmati liburan bersama keluarga dan kerabat.
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada bulan Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lainnya, yaitu:
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Ketentuan Mudik 2022
Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Libur cuti bersama Lebaran 2022 segera tiba, apakah Anda akan memanfaatkan momen libur tersebut untuk mudik ke kampung halaman? Disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas izin dari pemerintah kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo senantiasa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Tidak hanya itu saja, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster, dan melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi yang belum mendapatkan vaksin booster.
Demikian penjelasan libur cuti bersama lebaran 2022 berapa hari. Yuk, segera rencanakan liburanmu kali ini!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
-
Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Catat Tanggalnya, Siap-siap Bisa Liburan Panjang!
-
ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama Lebaran
-
Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri, Ini Tanggal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Hingga Desember 2022
-
Cuti Bersama Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Simak Penjelasan Presiden Jokowi Berikut Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam