Suara.com - Mengingat Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba, banyak yang tidak sabar ingin segera mendapatkan libur cuti bersama. Memangnya, libur cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari?
Libur cuti bersama Lebaran tahun 2022 ini sempat mengalami perubahan, dan akhirnya telah disepakati oleh pemerintah yaitu selama empat hari. Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Lantas, libur cuti bersama lebaran 2022 berapa hari?
Keputusan perihal cuti bersama selama empat hari tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April, serta 4 sampai dengan 6 Mei.
Perubahan terkait jadwal cuti bersama tersebut tertera di dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Libur cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari?
Berikut ini adalah rincian tanggal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H:
- Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
- Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
- Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Dari daftar di atas, total ada 10 hari libur cuti bersama lebaran 2022. Libur hampir dua pekan ini bisa Anda manfaatkan untuk beristirahat maupun menikmati liburan bersama keluarga dan kerabat.
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada bulan Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lainnya, yaitu:
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Ketentuan Mudik 2022
Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Libur cuti bersama Lebaran 2022 segera tiba, apakah Anda akan memanfaatkan momen libur tersebut untuk mudik ke kampung halaman? Disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas izin dari pemerintah kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo senantiasa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Tidak hanya itu saja, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster, dan melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi yang belum mendapatkan vaksin booster.
Demikian penjelasan libur cuti bersama lebaran 2022 berapa hari. Yuk, segera rencanakan liburanmu kali ini!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
-
Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Catat Tanggalnya, Siap-siap Bisa Liburan Panjang!
-
ASN Boleh Tambahkan Cuti Tahunan di Periode Cuti Bersama Lebaran
-
Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri, Ini Tanggal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Hingga Desember 2022
-
Cuti Bersama Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Simak Penjelasan Presiden Jokowi Berikut Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru