Suara.com - Anggota DPR RI sekaligus Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi dilaporkan ke polisi ihwal cuitannya yang diduga menyinggung dan mencemarkan nama baik Ade Armando. Menanggpi laporan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman merasa heran. Sebabnya, sebagai anggota DPR, dikatakan Habiburokhman, Eddy tentunya memiliki hak imunitas. Apalagi soal menyuarakan pendapat.
"Iya kami sih kalau kami kemarin dia dilaporkan di kepolisian ya kami juga bingung, ini anggota DPR bicara kok dilaporkan, ini yang ini ngerti gak soal hak imunitas?" ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Menurut Habibrokhman, apabila perkara terkait anggota DPR dilaporkan ke MKD hal itu masih bisa memungkinkan. Terlebih menyoal dugaan pencemaran nama baik, di mana pemilihan kata dari penyataan Dewan nantinya bisa ditelisik lebih jauh.
Tentu, lanjut Habiburokhman, MKD akan melihat lebih dulu kelengkapan laporan.
Sementara, kalau secara substansi anggota DPR memiliki hak imunitas. Habiburokhman berujar anggota DPR dalam menyampaikan pendapat maupun beraktivitas memiliki freedom of speech dan freedom of activity yang diatur dalam Undang-Undang Dasar maupun UU MD3.
"Itu double cover. Jadi gak bisa dipersoalkan secara hukum apalagi dibuat laporan ke kepolisian. Tapi kalau misalnya soal teknis pemilihan diksi-diksiya kurang pas dilaporkan ke MKD ya monggo kami cek. Kayak tadi syarat-syarat formilnya terpenuhi dulu baru kita bisa bicara lanjut," kata Habiburokhman.
Resmi Dipolisikan
Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Semelnin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Layangkan Somasi
Sebelum resmi melapor ke polisi, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:
Berita Terkait
-
Tak Puas Kirim Somasi, Kubu Ade Armando Ternyata Diam-diam Laporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya
-
Guru Besar UGM Karna Wijaya Guyon soal Pengeroyokan Ade Armando, Gun Romli: Saya Duga Prof KW Itu Psikopat
-
Somasi Sekjen PAN Eddy Soeparno Gara-gara Cuitan, Kubu Ade Armando: Kalau Dihapus Sebenarnya Clear, Tapi...
-
Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah