Suara.com - Pegiat media sosial cum dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando resmi melaporkan Seken Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Layangkan Somasi
Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama. Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.
"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya.
Muannas menilai cuitan Eddy telah mencemarkan nama baik Ade Armando sesuai dengan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia mendesak Eddy segera meminta maaf.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Karna Wijaya Guyon soal Pengeroyokan Ade Armando, Gun Romli: Saya Duga Prof KW Itu Psikopat
-
Somasi Sekjen PAN Eddy Soeparno Gara-gara Cuitan, Kubu Ade Armando: Kalau Dihapus Sebenarnya Clear, Tapi...
-
Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
-
Foto Presiden Jokowi Jenguk Ade Armando Beredar, Begini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu