Pria tersebut diketahui berinisial SD. SD berprofesi sebagai ASN polri yang bertugas dinas di Kabupaten Sukabumi. Ia menjadi viral ketika direkam saat menghalangi ambulans di Jalan Raya Cikembar oleh pengemudi ambulans RSUD Jampang Kulon.
Meski telah meminta maaf kepada sopir ambulans beserta pihak lainnya yang ia rugikan, kepolisian Sukabumi tetap akan menindak SD.
"Menyangkut kejadian kemarin dari anggota kita yang memberhentikan ambulans, kita sudah melaksanakan pemanggilan dan kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera ditindak sanksi," terang Kompol R. Bimo Moernanda, Wakil Kepala Polres Sukabumi, Kamis (21/04/2022).
5. Menghalangi ambulans adalah tindakan yang tidak dibenarkan
Tindakan seperti yang dilakukan oleh SD menghalangi ambulans dapat dikenai sanksi hukum. Ambulans yang sedang membawa seorang pasien dan menyalakan sirine darurat harus diprioritaskan di jalan raya dan tidak boleh dihalangi.
Merujuk pada Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, beberapa kendaraan harus diprioritaskan mengikuti urutan berikut:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaran untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internaional yang menjadi tamu negara
f. Iring-iringan pengantar jenazah dan
g. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Barang siapa yang menghalangi ambulans dan membahayakan pasien yang diangkut dapat dikenakan Pasal 311 dengan pidana penjara maksimal satu tahun atau denda maksimal Rp 3.000.000.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Viral, Warga Laporkan Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022 Bikin Publik Meradang: Aturannya Mencla-Mencle
-
Subhanallah, Semut Menyingkir Setelah Diberi Kata-kata Ini
-
Potret Kaki Jamaah Saat Salat Ini Bikin Salfok, Warganet: Auto Tertampar
-
Menjelang Lebaran, Wanita Ini Terekam CCTV Curi Baju di Toko, Barang Dimasukkan Dalam Kresek
-
Deddy Corbuzier Pernah Banting Kamera Wartawan saat Ayahnya Meninggal, Ditanya: Gimana Mas Deddy Perasaannya?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni