Suara.com - Beredar sebuah video viral yang menunjukkan sosok pria mencegat ambulans yang sedang membawa pasien darurat, yakni bayi kejang-kejang. Pria itu sendiri mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian saat mencegat ambulans.
Video tersebut diunggah oleh akun @andreli_48 dan ditonton oleh ribuan pengguna Instagram. Berbagai reaksi dari penonton mengecam tindakan pria tersebut memenuhi kolom komentar.
Lantas bagaimana fakta mengenai kejadian tersebut? Simak kumpulan fakta terkait video viral pria mengaku polisi mencegat ambulans berikut ini.
1. Kejadian terjadi di Sukabumi
Akun @andreli_48 yang mengunggah video viral tersebut mengaku bahwa kejadian terjadi di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Informasi tersebut dibagikan melalui caption yang menyertai video.
"Seseorang yg memakai baju PNS telah menahan unit ambulance di jampang kulon Sukabumi Jabar yang sedang membawa pasien emergency," tulis caption tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/4/2022).
2. Pembuat video meminta pria yang mengaku polisi tersebut diviralkan
Kejadian tersebut direkam oleh sosok sopir ambulans. Pada segmen terakhir video, sopir ambulans menampilkan seorang ibu di bagian belakang mobil ambulans membawa bayinya.
Sopir tersebut mengaku sedang membawa bayi dengan kondisi darurat, sebelum dihadang oleh seorang pria berseragam yang mengaku sebagai seorang polisi.
"Bener gak? Saya polisi!" teriak pria tersebut sambil menghadang sopir ambulans.
Sontak, sopir ambulans meminta penonton untuk membuat pria tersebut viral.
"(Orang itu) gak percaya saya bawa pasien bayi. Mohon diviralkan polisinya,” ucap sopir ambulans dalam bahasa Sunda.
3. Pria penghadang ambulans meminta maaf
Dampak video viral yang menampilkan dirinya menghadang ambulans, pria tersebut mengunggah video permohonan maaf. Video ini diunggah di media sosial.
Dalam video, ia memohon maaf karena telah menghalangi sopir ambulans, beserta keluarga pasien yang menaiki ambulans tersebut.
4. Pria tersebut dikonfirmasi bekerja sebagai ASN Polisi
Berita Terkait
-
Viral, Warga Laporkan Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022 Bikin Publik Meradang: Aturannya Mencla-Mencle
-
Subhanallah, Semut Menyingkir Setelah Diberi Kata-kata Ini
-
Potret Kaki Jamaah Saat Salat Ini Bikin Salfok, Warganet: Auto Tertampar
-
Menjelang Lebaran, Wanita Ini Terekam CCTV Curi Baju di Toko, Barang Dimasukkan Dalam Kresek
-
Deddy Corbuzier Pernah Banting Kamera Wartawan saat Ayahnya Meninggal, Ditanya: Gimana Mas Deddy Perasaannya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional