Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memberikan ultimatum dengan mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait permasalahan minyak goreng. Desakan ICW tak lepas dari penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
"Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang belum tuntas menangani problem minyak goreng," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Kemudian, Almas meminta kementerian perdagangan melakukan evaluasi atau review kebijakan terkait ekspor dan menguatkan komitmen keterbukaan informasi pemberian persetujuan impor.
"Kejaksaan Agung menelusuri keterlibatan korporasi dan pejabat lain yang potensial turut terlibat, khususnya di Kemendag," ujar Almas.
Lebih lanjut, kata Almas, kementerian perdagangan melakukan evaluasi atau review kebijakan terkait ekspor dan menguatkan komitmen keterbukaan informasi pemberian persetujuan impor.
"Pemerintah lintas kementerian, mulai dari Perdagangan hingga Pertanian mengevaluasi kebijakan tata niaga industri sawit dan minyak goreng demi menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng atau pangan," ungkapnya.
Sehingga, kata Almas, ketersedian dalam negeri dapat dengan harga stabil yang tidak mengalami kenaikan signifikan dan menyulitkan warga.
"Terakhir, komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) segera menuntaskan penyelidikan atas dugaan kartel dan mafia minyak goreng," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Baca Juga: Komisaris BUMN Terlibat Kasus Korupsi Minyak Goreng, Erick Thohir: Ya Tentu Kami Lepas
Penerbitan izin ekspor ini yang membuat langkanya CPO dan imbasnya langkanya minyak goreng.
Adapun, dari empat tersangka itu, terdapat satu dari pemerintahan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana.
Sisanya, ketiga tersangka berasal dari pihak swasta yang diantaranya, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Berita Terkait
-
Komisaris BUMN Terlibat Kasus Korupsi Minyak Goreng, Erick Thohir: Ya Tentu Kami Lepas
-
Kejagung Dalami soal Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendagri dkk
-
Presiden Tak di Istana Negara saat Mahasiswa Aksi 21 April, Teriakan Jokowi Offside, Jokowi Mana Menggema di Patung Kuda
-
Gagal Sampaikan Tuntutan Langsung ke Istana Negara, Mahasiswa Kecewa Jokowi Pergi ke Bogor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!