Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir ikut bersuara perihal kasus korupsi minyak goreng. Pasalnya, salah satu Komisaris BUMN terlibat dalam korupsi tersebut yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Bahkan, Erick bahkan akan mencopot posisi Wisnu dari posisi Komisaris tersebut. Dalam hal ini, dia tidak menoleransi kejahatan yang dilakukan oleh pihak di lingkungan BUMN.
"Tentu kalau memang pihak-pihak individu itu menjadi tersangka, ya tentu kami lepas," ujar Erick di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Namun demikian, tutur dia, dengan terlibatnya komisaris itu, tidak semua pegawai di PTPN III 'bermain'. Menurut dia, saat ini transformasi di PTPN III masih berlangsung.
"Tapi kami enggak boleh langsung seakan akan seluruh PTPN ada oknum, ya tidak. Buktinya, PTPN sekarang yang tadinya rugi Rp 1,4 triliun sekarang untung Rp 4,6 triliun," jelas dia.
Kendati begitu, Erick menghormati sikap Kejaksaan Agung yang mengusut kasus korupsi minyak goreng.
"Kami sangat hargai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tapi konteksnya hari ini perwakilan dari kementrian lain yang itu bisa aja terjadi di tempat lain," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Penerbitan izin ekspor ini yang membuat langkanya CPO dan imbasnya langkanya minyak goreng.
Baca Juga: Kejagung Dalami soal Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendagri dkk
Adapun, dari empat tersangka itu, terdapat satu dari pemerintahan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana.
Sisanya, ketiga tersangka berasal dari pihak swasta yang diantaranya, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Berita Terkait
-
Kronologi Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah, Debat Sengit Gegara Kasus Minyak Goreng
-
Erick Thohir Targetkan 25 Persen Pemimpin BUMN Harus Dijabat Perempuan pada 2023
-
Pakar Hukum Dukung Hukuman Mati Pelaku Korupsi Ekspor CPO: Ada yang Sampai Meninggal Karena Antre Minyak Goreng
-
Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?