Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir ikut bersuara perihal kasus korupsi minyak goreng. Pasalnya, salah satu Komisaris BUMN terlibat dalam korupsi tersebut yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Bahkan, Erick bahkan akan mencopot posisi Wisnu dari posisi Komisaris tersebut. Dalam hal ini, dia tidak menoleransi kejahatan yang dilakukan oleh pihak di lingkungan BUMN.
"Tentu kalau memang pihak-pihak individu itu menjadi tersangka, ya tentu kami lepas," ujar Erick di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Namun demikian, tutur dia, dengan terlibatnya komisaris itu, tidak semua pegawai di PTPN III 'bermain'. Menurut dia, saat ini transformasi di PTPN III masih berlangsung.
"Tapi kami enggak boleh langsung seakan akan seluruh PTPN ada oknum, ya tidak. Buktinya, PTPN sekarang yang tadinya rugi Rp 1,4 triliun sekarang untung Rp 4,6 triliun," jelas dia.
Kendati begitu, Erick menghormati sikap Kejaksaan Agung yang mengusut kasus korupsi minyak goreng.
"Kami sangat hargai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tapi konteksnya hari ini perwakilan dari kementrian lain yang itu bisa aja terjadi di tempat lain," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Penerbitan izin ekspor ini yang membuat langkanya CPO dan imbasnya langkanya minyak goreng.
Baca Juga: Kejagung Dalami soal Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendagri dkk
Adapun, dari empat tersangka itu, terdapat satu dari pemerintahan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana.
Sisanya, ketiga tersangka berasal dari pihak swasta yang diantaranya, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Berita Terkait
-
Kronologi Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah, Debat Sengit Gegara Kasus Minyak Goreng
-
Erick Thohir Targetkan 25 Persen Pemimpin BUMN Harus Dijabat Perempuan pada 2023
-
Pakar Hukum Dukung Hukuman Mati Pelaku Korupsi Ekspor CPO: Ada yang Sampai Meninggal Karena Antre Minyak Goreng
-
Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
-
Danantara Kucurkan Dana Rp 750 M - Rp 950 M untuk Modal Proyek Waste to Energy
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen