Suara.com - Turut bersaing di Pasar Internasional menjadi impian semua para pelaku usaha, tak terkecuali pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Terlebih, produk UMKM Tanah Air selalu punya potensi untuk bisa menembus Pasar Global. Namun, tentu saja langkahnya tidaklah mudah. Ada beberapa cara yang perlu dilakukan supaya produk-produk para pelaku UMKM mampu bersaing di Pasar Global.
1. Kualitas
Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM adalah kualitas produk. Kualitas produk adalah kemampuan suatu produk untuk melaksanakan fungsinya dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti keandalannya, daya tahan yang dimilikinya, nilai kemudahannya, kebutuhan akan perbaikannya serta nilai-nilai lainnya yang juga perlu diperhatikan.
2. Unik dan Inovatif
Produk yang unik dan inovatif tentu akan merangsang pasar karena memiliki perbedaan yang mencolok dengan produk dari negara lain. Pembeli merasa perlu memiliki barant tersebut karena berbeda dengan produk lainnya. Keunikan sendiri bisa diciptakan dengan mengadopsi ciri khas budaya lokal namun dengan sajiaan yang kontemporer.
3. Trend Global
Produk yang paling banyak disukai sudah pasti menarik minat para pembeli. Tentu produk tersebut adalah produk yang sedang trend dan banyak penggemarnya. Sebagai pelaku usaha sudah sepantasnya jika mampu melihat setiap trend yang sedang berkembang. Maka wajib hukumnya memahami dan mengupdate trend pasar global produk yang sedang diminati pada saat itu. Dengan begitu UMKM lokal bisa menyesuaikan persaingan pasar global.
4. Komunikasi
Untuk bisa bersaing di pasar global paling utama adalah komunikasi. Pelaku UMKM lokal dihimbau agar bisa berkomunikasi baik dengan dunia internasional. Tentunya hal tersebut akan memudahkan dalam menjalin kerjasama dengan pelaku usaha diluar. Sekaligus mempermudah dalam memperluas jaringan pemasaran. Jadi sekali lagi komunikasi bisnis itu penting sekali terutama bagi para UMKM lokal yang akan melebarkan sayapnya agar bisa go Internsional.
5. Aktif Ikut Pemberdayaan
Di zaman seperti sekarang, bersiap untuk memasarkan produk ke pasar global berarti harus aktif dalam mengikuti pemberdayaan. Seorang pelaku UMKM lokal harus meningkatkan mindset-nya agar produknya laku di Pasar Global. LinkUMKM bisa menjadi pilihan buat kamu yang punya usaha dan ingin memaksimalkan kapasitas usahamu.
Pasalnya, platform yang dikembangkan oleh Bank BIR ini dapat memberikan banyak pelatihan dan konsultasi. LINK UMKM dapat di-akses via website dan aplikasi pada smartphone. Registrasi untuk menjadi anggota LINK UMKM sangat mudah, hanya perlu melengkapi data diri pada profil pengguna, pelaku UMKM sudah bisa mendapat kartu anggota.
Berikut berbagai fitur yang dapat dinikmati oleh pelaku UMKM di LinkUMKM:
- Skoring UMKM Naik Kelas, dimana pelaku UMKM dapat melakukan Self Assessment atas kapasitas usaha dan kapabilitas dirinya dengan tingkatan mulai dari Tradisional hingga Modern.
- Informasi terkini seputar kewirausahaan, inovasi dan pengembangan produk, kondisi ekonomi, program pemerintah, serta mendapat inspirasi dari kisah figur inspiratif lokal dengan membaca UMKM Media. UMKM dapat mendapatkan informasi terkait Rumah BUMN yaitu titik lokasi Rumah BUMN terdekat, data Rumah BUMN, produk unggulannya, serta jadwal pelatihan per lokasi maupun nasional.
Baca Juga: BRI Gandeng Traveloka Tambah Fitur Travel di BRImo
- UMKM dapat berjejaring dengan sesama UMKM di seluruh Indonesia, bergabung dalam satu komunitas yang memiliki kesamaan karakteristik usaha atau wilayah, untuk memperluas jaringan usaha. Dapat saling berbagi informasi dan semangat, menambah wawasan dalam berbisnis, serta berdiskusi.
- Konsultasi usaha dan literasi keuangan bersama Bank BRI. Terdapat aplikasi Keuanganku dalam LINK UMKM yaitu alat bantu UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan usaha dan mengenal laporan keuangan. Terdapat pula informasi terkait beberapa produk dan layanan perbankan, termasuk simulasi kredit bagi pelaku UMKM.
- Dashboard yang dapat digunakan oleh pemangku kebijakan sebagai sistem informasi manajemen untuk mengembangkan program bagi UMKM Indonesia.
Jangan lupa download aplikasi UMKM di Playstore/Apps Store dan kunjungi web link UMKM.
Berita Terkait
-
BRI Berupaya Berdayakan Perempuan Pelaku UMKM agar Bisa Tumbuh Berkelanjutan
-
Erick Thohir: Perempuan Punya Peran Esensial dalam Transformasi BUMN
-
BUMN Buka 2700 Lowongan bagi Putra-putri Terbaik Bangsa
-
Pasar.id Jadi Terobosan yang Fasilitasi Aktivitas Jual Beli bagi Pedagang Pasar
-
BRI: Peluang Digital Perlu Dimanfaatkan Agar Hasilnya Optimal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru