Suara.com - Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disomasi oleh sekelompok organisasi masyarakat sipil karena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKB, Nasim Khan, mengatakan bahwa langkah somasi yang dilayangkan sejumlah kelompok masyarakat sipil tersebut dianggap sebagai hal yang wajar saja.
"Saya kira wajar-wajar di negara hukum dan demokrasi kita serahkan semua pada sistem yang berjalan," kata Nasim saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Kendati begitu, Nasim justru mengklaim apa yang dilakukan Mendag Lutfi sudah berjalan dengan baik. Misalnya neraca perdagangan dan luar negeri bagus dibanding sebelumnya.
"Yang pasti apa dilakukan dihasilkan selama ini sebagai Mendag udah berjalan baik, neraca perdagangan dan luar negeri bagus dibanding sebelumnya tata niaga semua udah jelas sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Ia mengingatkan, juga bahwa Mendag tak bisa bekerja secara sendirian. Menurutnya, diperlukan sinergitas baik dari legilasi hingga regulasi dan kebijakannya.
Menurutnya, jika kekinian ditemukan adanya masalah seperti salah satu Dirjen yang ditetap sebagai tersangka, hal itu dianggapnya hanya oknum.
"Bila terjadi masalah di dalam atau komponen terkait adalah oknum. Jadi semua kita serahkan pada pemerintah dan penegakan hukum," tandasnya.
Somasi
Diketahui, somasi tersebut dilakukan Organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET. Somasi diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Mereka menilai kondisi mahal dan langkanya minyak goreng ini sebagai ironi mengingat Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, tapi mengakibatkan rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.
"Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad Surambo dari Sawit Watch, Jumat (22/4/2022).
Mahal dan langkanya minyak goreng ini membuat masyarakat berpenghasilan menengah kebawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.
"Maka dengan ini kami menyampaikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk segera melakukan penanggulangan atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," tegasnya.
Salah satunya dengan serius mengimplementasikan amanat dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, salah satunya dengan memprioritaskan pemenuhan minyak goreng dalam negeri dibanding pemenuhan kebutuhan ekspor.
Berita Terkait
-
Kejagung Belum Bisa Jawab Apakah Mendag Lutfi Diperiksa atau Tidak di Kasus Mafia Migor, Kenapa?
-
Aksi Nyeleneh Sekumpulan Bocah di Gresik Saat Sambut Jokowi jadi Viral di Media Sosial
-
Termasuk Presiden Jokowi, Organisasi Masyarakat Sipil Somasi Sejumlah Pejabat Negara Terkait Minyak Goreng
-
Kejagung Pertimbangkan Jerat Tersangka Kasus Migor Pakai Hukuman Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!