Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membebaskan SH, anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Bebasnya, SH disampaikan oleh Anggota BPP, Iqbal Ramadhan. Iqbal mengatakan rekannya itu dibebaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4/2022).
"Sudah dibebaskan tadi pukul 14.00 WIB," kata dia kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, SH dilaporkan mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul saat ditangkap polisi.
Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.
"Ketika dipejalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.
Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
Berita Terkait
-
Polisi Klaim Demo di Patung Kuda Berjalan Kondusif, Padahal Ada Aksi Pemukulan
-
Mahasiswa Demonstran 21 April Kena Pukul hingga Sulit Mendengar, Polda Metro Jaya: Enggak Ada Pemukulan
-
Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi
-
Telinga Dipukul saat Aksi 21 April hingga Sulit Mendengar, Blok Politik Pelajar: Pelakunya Anggota Brimob
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?