Suara.com - SH, mahasiswa sekaligus anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat aksi 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin, masih ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Anggota BPP, Iqbal Ramadhan mengatakan, sesuai dengan pernyataan kepolisian, seharusnya rekannya SH dibebaskan pada pukul 06.00 WIB pagi tadi.
"Jadi janjinya semalam itu dibebasakan jam enam, tadi info terbaru masih belum dipulangkan," kata Iqbal kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Guna mengupayakan pembebesan SH, BPP telah memintan bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Sudah ada pendampingan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan SH mengalami gangguan pendengaran. Diduga akibat dipukul oleh seorang anggota Brimob.
"Ketika diperjalan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022). Namun sebelum itu, saat awal ditangkap SH sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.
Berita Terkait
-
Telinga Dipukul saat Aksi 21 April hingga Sulit Mendengar, Blok Politik Pelajar: Pelakunya Anggota Brimob
-
Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa di Patung Kuda
-
Sebut Rezim Jokowi Gagal Sejahterakan Rakyat, GEBRAK Ultimatum DPR: Jangan Salahkan Rakyat Tumpah Ruah ke Jalan Tol!
-
Presiden Tak di Istana Negara saat Mahasiswa Aksi 21 April, Teriakan Jokowi Offside, Jokowi Mana Menggema di Patung Kuda
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya