Suara.com - Bagi pria maupun wanita aqil baligh yang melakukan hadas besar, sudah sewajibnya membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib. Selain untuk mensucikan dan membersihkan diri, mandi wajib juga dilaksanakan agar bisa melakukan ibadah shalat. Adapun tata cara mandi wajib pria yakni sebagai berikut.
Diketahui, Mandi wajib ini disebut juga dengan istilah mandi junub, mandi besar, atau mandi janabat yang mana dilakukan dengan niat untuk menghilangkan janabat atau hadas besar. Lantas, bagaimana cara mandi wajib pria?
Penting untuk diketahui tata cara mandi wajib pria. Terutama bagi seorang muslim yang akan mensucikan dan membersihkan diri dari hadas besar. Pasalnya, mandi wajib ini adalah salah satu syarat sah shalat bagi yang telah melakukan hadas besar.
Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini beberapa hal yang membuat seseorang diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.
• Keluarnya mani akibat berhubungan badan maupun onani
• Berhubungan badan walaupun tidak keluar mani
• Mimpi Basah
Tata Cara Mandi Wajib Pria
Setelah mengetahui beberapa hal penyebab mandi wajib, berikut ini tata cara mandi wajib pria yang penting untuk diketahui.
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Puasa Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya yang Perlu Diperhatikan
1. Bacalah niat mandi junub atau mandi wajib. Adapun bacaan niat mandi wajib jika habis melakukan janabat yakni sebagai berikut:
Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."
2. Sebelum tangan dimasukkan ke dalam bejana atau sebelum melakukan mandi, Anda harus mencuci tangan lebih dulu sebanyak tiga kali
3. Lalu, membersihkan kemaluan serta kotoran menggunakan tangan kiri.
4. Kemudian usai membersihkan kemaluan, lanjut mencuci tangan menggunakan sabun atau bisa juga dengan menggosokkan tangan ke tanah
Berita Terkait
-
Doa Mandi Wajib Pria sebelum Ramadan Tiba: Tata Cara, Bacaan Niat dan Hukumnya
-
Doa Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Bersuci
-
Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Mengerjakannya
-
Cara Mandi Wajib yang Benar dan Doanya Sesuai Sunnah Rasul, Jangan Sampai Salah Cara Bersuci!
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan, Sudah Tahu Bacaan dan Tata Caranya untuk Laki-laki dan Perempuan?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan