Setelah niat sholat dibaca, lanjutkan dengan tata cara sholat tasbih berikut ini:
- Takbirotul Ihram
Setelah takbiratul ihram, selanjutnya membaca:
“Subhaanaka allaahumma wa bihamdika tabaarakasmuka wata’aala jadduka wa laa ilaaha ghayruka.”
Artinya yaitu, “Mahasuci Engkau Ya Allah dengan pujianmu, nama-Mu membawa berkah dan kebaikan-Mu berlimpah, tiada tuhan selain Engkau.” - Baca kalimat tasbih 15 kali
Kalimat tasbih yang dibaca yaitu, “Subhaanallah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illaallaahu wallaahu akbar.”
Arti bacaan di atas yaitu, “Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.” - Baca surat Al-Fatihah
- Lanjutkan surat pendek
- Lanjutkan kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Rukuk
- Membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Iktidal
- Membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Sujud
- Membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Duduk di antara dua sujud
- Lanjutkan membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Sujud
- Kalimat tasbih sebanyak 10 kali
Jumlah Rakaat Sholat Tasbih
Berapa jumlah rakaat sholat tasbih? Sholat tasbih terdiri atas 4 rakaat yang bisa dilakukan menggunakan satu kali salam atau dua kali salam.
Jika Anda memutuskan untuk sholat tasbih 4 rakaat dengan hanya satu kali salam, maka bacaan niat di atas jumlah rakaatnya diganti menjadi empat.
Sholat ini memiliki banyak manfaat untuk kekuatan batin kita seperti:
- Memberikan rasa tenang
- Menghilagkan pikiran negatif
- Setelah sholat, kita bisa kembali fokus untuk menyelesaikan masalah
Setelah memberi salam, Anda bisa melanjutkan pembacaan doa sholat tasbih. Sehabis sholat tasbih, Anda bisa membaca doa tasbih berikut ini:
“Subhanakallaahumma wa bihamdika wa tabaaraka ismuka wa ta’aalaa jadduka laa ilaaha ghayraka. Subhaanallaahi wal-hamdulillaahi wa laa ilaaha illaallaahu wallaahu akbaru.”
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya
Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah dengan memuji-Mu nama-Mu begitu agung dan Zat-Mu Mahatinggi, Tiada tuhan selain Engkau. Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar.”
Seperti itulah tata cara sholat tasbih yang perlu kalian ketahui. Simak baik-baik waktu pelaksanaan hingga jumlah rakaatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya
-
Bacaan Niat Sholat Tasbih dan Tata Cara Mengerjakannya 4 Rakaat dengan 2 Kali Salam
-
Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Artinya yang Dikerjakan di Malam Nisfu Syaban
-
Tata Cara Sholat Tasbih Beserta Keutamaannya, Hapuskan Dosa Kecil dan Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan