Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro No 23, Kota Yogyakarta dalam keterangannya pada Senin (25/4/2022).
Karena itu, PP Muhammadiyah kata Agung meminta seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H menurutnya harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Kata Agung, pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.
"Muslimin dan muslimat di manapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," papar Agung.
Sementara itu, Agung berharap para pemudik untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
"Bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas