Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro No 23, Kota Yogyakarta dalam keterangannya pada Senin (25/4/2022).
Karena itu, PP Muhammadiyah kata Agung meminta seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H menurutnya harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Kata Agung, pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.
"Muslimin dan muslimat di manapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," papar Agung.
Sementara itu, Agung berharap para pemudik untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
"Bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!