Suara.com - Di penghujung bulan Ramadhan, tak sedikit orang yang begitu menantikan datangnya 1 Syawal 1443 Hijriah. Tak heran, banyak yang bertanya kapan Hari Raya Idul Fitri 2022?
Pertanyaan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 terus menjadi topik pembicaraan utama, sebab penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah berbeda-beda. Oleh karenanya, penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah bisa saja juga berbeda.
Muhammadiyah dan pemerintah berselisih satu hari dalam menetapkan awal bulan Ramadhan. Lantas, muncul pertanyaan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022?
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022?
Jika melihat pada kalender nasional, hari raya Idul Fitri 2022 akan tiba pada tanggal 2 Mei 2022 mendatang. Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah yang tercantum pada kalender ini biasanya mengacu pada keputusan dan perhitungan cermat yang sudah dilakukan, meski kemudian dipastikan kembali dengan pengamatan hilal.
Muhammadiyah sudah menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022, yakni pada Senin 2 Mei 2022. Penetapan 1 Syawal ini didasari atas perhitungan hadsil hisab.
Adapun hasil dari penetapan 1 Syawal 1443 H tersebur tertuang dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/2022 perihal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, serta Zulhijah 1443 H. Itu artinya, Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 ini bertepatan dengan tanggal 2 Mei 2022.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu pantauan hilal yang akan dilakukan pada Minggu, 1 Mei 2022. Jika dari hasil pantauan hilal sulit diamati, maka akan diusulkan untuk melakukan istikmal atau menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari.
Jika hal ini yang terjadi, maka dapat dipastikan pemerintah akan menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 pada 3 Mei 2022. Hal ini berbeda atau selisih satu hari dengan penetapan 1 Syawal yang disepakati oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria, Lebaran Pasti 2 Mei 2022?
Biasanya, penentuan kapan 1 Syawal 1443 Hijriah oleh Nahdlatul Ulama atau NU sama dengan pemerintah, yakni dengan menggunakan metode rukyatul hilal.
Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri 2022. Pastikan Anda terus mengikuti perkembangan pemberitaan mengenai penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Demikian penjelasan mengenai kapan Hari Raya Idul Fitri 2022, 1 Syawal 1443 Hijriah.
Berita Terkait
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
-
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
-
Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
1 Syawal 2022 Kapan? Catat Tanggal Sidang Isbat Pemerintah RI
-
Kapan Waktu Shalat Tasbih yang Tepat? Simak Tata Cara Pelaksanaannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series