Suara.com - Sholat qashar adalah sholat yang direkomendasikan untuk dilaksanakan kepada seseorang yang melakukan perjalanan jauh hingga tidak bisa melaksanakan shalat tertentu. Seperti apa bacaan niat sholat qashar, syarat dan tata cara melakukannya?
Misalnya, seseorang melakukan perjalanan yang terpaksa membuatnya melewatkan waktu shalat dhuhur atau ashar. Jika hal seperti itu terjadi maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat qashar. Berikut ini bacaan niat sholat qashar lengkap dengan syarat dan tata cara melakukannya.
Perihal syarat sholat qashar ini disebutkan dalam Surat An-Nisa' ayat 101, di mana Allah SWT berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Rincian syarat sholat qashar, dikutip dari Islam.nu.or.id shalat qashar boleh dilakukan apabila perjalanan yang di tempuh memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Perjalanan mencapai 84 mil atau 2 Marhalah tapi belum mencapai 3 Marhalah. Apabil dikonversikan ke jarak Km, akan jadi berikut ini:- Jarak 80,64 Km - Jarak 88,704 km- Jarak 96 km - Jarak 119,9 km - Jarak 94,5 km
2. Boleh dilakukan oleh mereka yang melakukan perjalanan darat maupun laut
3. Lebih baik sudah melakukan qashar apabila jarak yang ditempuh mencapai 3 marhalah atau lebih
4. Apabila waktu shalat tidak cukup, misalnya dari ashar ke magrib, diperkirakan masih di perjalanan, maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat qashar.
Baca Juga: Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
Pelaksanaan shalat qashar mengikuti penjelasan dari islam.nu.or.id adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sendiri, tidak mengikuti imam
2. Membaca niat shalat qashar
3. Membaca surat pendek
4. Ruku' sujud, dan seterusnya seperti melaksanakan shalat fardhu5. Duduk di antara dua sujud dan salam
Tag
Berita Terkait
-
Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
-
Tata Cara Tayamum, Lengkap dengan Niat dan Doa Setelah Tayamum saat Perjalanan Mudik Lebaran
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari