Suara.com - Saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan umum atau mudik lebaran 2022, kita mungkin kebingungan bagaimana cara melakukan sholat dan berwudhu. Jika tidak memungkinkan mendapatkan air untuk wudhu, Anda bisa bertayamum. Lantas, bagaimana tata cara tayamum?
Mengingat sholat adalah kewajiban, maka kita memang sebaiknya menyegerakan sholat. Jika memang tidak memungkinkan berwudhu, sebenarnya Anda bisa tayamum. Simak berikut tata cara tayamum.
Apa itu tayamum?
Dikutip dari buku yang bertajuk Panduan Shalat Lengkap & Juz Amma karya Ahmad Najibuddin, tayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah atau debu yang suci sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air. Bersuci dengan tayamum ini juga diperbolehkan bagi orang yang tidak dapat memakai air karena ada halangan (udzur).
Anjuran untuk bersuci dengan tayamum termaktub di dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
Artinya: "... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur", (QS Al Maidah: 6)
Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut ini adalah syarat-syarat diperbolehkannya bersuci dengan tayamum:
- Sudah masuk waktu sholat
- Sudah diusahakan mencari air, tetapi tidak dapat. Sementara itu, waktu sholat sudah masuk
Baca Juga: Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
- Dengan tanah atau debu yang suci.
- Menghilangkan najis.
Bacaan niat tayamum
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah SWT."
Niat di atas dibaca jika ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai