Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap. Terkait kasus hukum itu, Ade Yasin ternyata terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu berdasarkan (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) LHKPN yang disetorkan Ade Yasin ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Dari LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (27/4/2022), Ade Yasin melaporkan memiliki harta dengan total Rp 4.111.181.641 atau Rp 4, 1 miliar. Jumlah harta kekayaan tersebut telah dikurangi dengan utang sebesar Rp 140.607.046 atau Rp140 juta.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu (27/4/2022), harta Ade Yasin yang dilaporkan berupa aset tanah dan bangunan.
Yakni tanah dan bangunan seluas 574 meter persegi/ 313 meter persegi di Kabupaten /Kota Bogor hasil sendiri dengan nilai Rp 1.650.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Lalu, Ade Yasin juga memiliki tanah seluas 340 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp 505.000.000 dan tanah seluas 1.590 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor lainnya senilai Rp 135.000.000 atau Rp 135 Juta.
Tak hanya itu, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Ultimate Tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200.000.000 (Rp 200 Juta) dan satu unit mobil BMW 320 I CKD AT Tahun 2016 hasil senilai Rp435.000.000 atau Rp 435 juta.
Dalam LHKPN, Ade Yasin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000 (Rp600 juta). Lalu harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726.788.687. Sehingga total harta Ade Yasin sebesar Rp4.251.788.687 atau Rp4,25 miliar.
Dari data yang ada di LHKPN tersebut, Ade Yasin melaporkan memiliki utang sebesar Rp140.607.046. Maka dari itu, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Ade Yasin yakni Rp 4.111.181.641 atau Rp 4, 1 miliar.
Sita Uang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Ade Yasin. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT.
Diketahui, penangkapan terhadap Ade Yasin dan sejumlah pihak dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat dari Selasa kemarin hingga hari ini.
"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, Nurul enggan menjelaskan lebih detil terkait penangkapan. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin dan pihak terkait yang diamankan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," katanya
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya?
-
Profil Bupati Bogor Ade Yasin, Menjadi Pengacara Hingga Kini Ditangkap KPK, Diduga Terlibat dalam Kasus Suap
-
Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK saat Bersama Anggota BPK dan Pihak Lain
-
Kena OTT Jelang Sepekan Lebaran, Nasib Bupati Ade Yasin Ditentukan KPK Selama 1x24 Jam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus