Suara.com - Pimpinan TNI AD mengeluarkan peringatan larangan keras bagi para prajurit dan satuan untuk tidak meminta bantuan sumbangan dalam bentuk apapun kepada warga untuk kepentingan lebaran ataupun lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna pasca viralnya surat Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara yang meminta sumbangan berbentuk minuman kepada pemilik warung makan di wilayahnya.
Tatang menyebut kalau pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Tatang di Madispenad, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Selanjutnya, Tatang mewakili TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut.
“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tatang mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.
Viral
Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Surat yang dimaksud itu bernomor B/15/IV/2022 dengan perihal yang dituliskan ialah bantuan dan partisipasi menyongsong hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2022. Surat ditujukan kepada warung makan di Jayapura.
Baca Juga: Viral Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung Tanpa Izin Atasan
Dalam suratnya dijelaskan kalau Koramil 1701-02/Japut meminta adanya sumbangan dari para pemilik warung makan berupa minuman kaleng atau minuman air mineral. Minuman itu rencananya akan diberikan untuk masyarakat kurang mampu.
"Mohon kepada bapak/ibu selaku pimpinan berkenan membantu kami berupa minuman kaleng atau minuman air mineral yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Koramil 1701-02/Japut yang merayakan hari raya Idulfitri 1442 H tahun 2022," demikian tertulis dalam surat yang diunggah oleh @agenmossad pada Selasa (26/4/2022).
Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022. Pun surat tersebut ditandatandangi oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung Tanpa Izin Atasan
-
TNI AD Minta Maaf Karena Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung untuk Warga Kurang Mampu
-
Aktris Kim Hee Sun Donasikan Rp 1,1 Miliar untuk Kemanusiaan
-
Kalah Main Futsal, Sejumlah Polisi Berseragam Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Korban Anggota Paskhas TNI AU
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733