Suara.com - Aturan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akan resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022) esok.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para pelaku industri minyak sawit untuk menyadari akan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Hal tersebut diminta Jokowi lantaran kelangkaan minyak goreng sudah terjadi sepanjang empat bulan lamanya. Beragam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga dirasa Jokowi belum efektif.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menilai semestinya kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa tercukupi apabila melihat kapasitas produksinya. Menurutnya volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi di dalam negeri dan yang diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ucapnya.
Oleh sebab itu, Jokowi bakal terus memantau bagaimana kebijakan larangan ekspor berjalan. Kalau misalkan kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, maka ia akan mencabut larangannya.
"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan."
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
-
Bicara Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi, Faldo: Kami Akan Berupaya Menjawab Ekspektasi Publik
-
Diduga Ekspor Minyak Goreng Sawit di Tengah Kelangkaan, Komisi II DPRD Kalbar akan Panggil PT Energi Unggul Persada
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu