Suara.com - Mudik lebaran adalah suatu hal yang melekat dengan budaya atau tradisi yang ada di Indonesia. Tapi tahukah kalian ada amalan saat mudik yang dapat dilakukan seorang muslim?
Berikut ini penjelasan sederet amalan saat mudik yang perlu dilakukan agar selamat dalam perjalanan. Mudik lebaran memang sangat identik dengan Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat yang tinggal di kota atau bukan di kampung halamanya akan memanfaatkan momen libur untuk pulang kampung bertemu dengan sanak keluarga.
Lebaran tahun 2022 ini masyarakat diizinkan untuk mudik. Tentunya kabar ini disambut dengan gembira oleh masyarakat, khususnya mereka yang dua tahun sebelumnya benar-benar tidak mudik.
Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama lebaran 2022. Lebaran Idul Fitri 1443 H diperkirakan jatuh pada awal bulan Mei mendatang. Lantas, tanggal berapa saja yang masuk pada cuti lebaran 2022?
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022, di mana SKB tersebut juga mencantumkan perihal cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
SKB tersebut adalah keputusan bersama Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Di dalam SKB tersebut, berikut ini adalah hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan:
- 29 April: cuti bersama
- 2-3 Mei: libur lebaran
- 4-6 Mei: cuti bersama
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hari libur dan cuti bersama lebaran 2022 adalah selama 6 hari.
Amalan Saat Mudik Lebaran
Baca Juga: Warga Mudik Lebih Awal, Peningkatan Volume Arus Lalu Lintas Terjadi Secara Signifikan sejak Rabu
Selama mudik lebaran, ada beberapa amalan yang perlu dilakukan. Apa saja amalan saat mudik lebaran tersebut?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan tips agar perjalanan mudik kita bukan sekadar menjadi aktivitas pulang kampung belaka. Lebih dari itu, aktivitas mudik lebaran 2022 ini juga bermakna ibadah dan tentu saja ada pahala di dalamnya.
Bahkan, ada amalan khusus yang bisa dipanjatkan saat perjalanan, khususnya jika menempuh waktu selama beberapa hari saat mudik. Salah satu amalan saat mudik itu adalah membaca ayat Surat Al Quran, spesifiknya surat Al Quraisy.
Berikut ini adalah 7 tips lengkap bagi pemudik dikutip dari situs resmi MUI:
- Sebelum bepergian hendaknya wudhu dan shalat safar dua rakaat lalu baca doa safar (perjalanan).
- Ketika musafir, hendaknya memilih satu orang pemimpin perjalanan jika yang musafir itu tiga orang lebih, dan wanita didampingi dengan mahramnya.
- Banyak berzikir kepada Allah SWT dengan hati tawakal.
- Jika kendaraan mendaki atau take off banyak membaca takbir dan tahlil, jika menukik penurunan membaca tasbih.
- Jika perjalanan menempuh waktu berhari-hari, harus baca surat Al Quraisy demi keamanan dan kesejahteraan di jalan.
- Apabila perjalanan itu tujuannya untuk melakukan program yang besar atau kegiatan penting maka berangkat pagi di hari Kamis.
- Apabila tiba di tempat tujuan menuju masjid terdekat shalat mutlak sebagai rasa syukur telah tiba dan berdoa.
Demikian ulasan mengenai amalan saat mudik lebaran. Selamat menempuh perjalanan mudik! Semoga perjalanan Anda aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam