Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengajak seluruh tokoh kandidat calon presiden (Capres) yang akan bertarung di Pilpres 2024 untuk fokus menggunakan tiket baru untuk maju. Menurutnya, para capres tak boleh menggunakan tiket yang sudah basi atau kedaluwarsa.
Tiket Pilpres baru yang dimaksud Fahri adalah tiket yang diambil dari perolehan suara dari Pemilu terbaru yakni Pemilu 2024. Bukan justru tiket yang sudah dianggap kedaluarsa yakni tiket pilpres yang diambil dari perolehan suara pada Pemilu 2019.
Awalnya Fahri mencuit di Twitternya bahwa hingga akhir Ramadhan ini para capres belum sadar juga bahwa mereka tidak punya tiket Pilpres dan mereka hanya diiming-imingi tiket palsu oleh oligarki.
Padahal, kata Fahri, seharusnya para capres harus fokus untuk bisa mendapatkan tiket baru untuk maju di Pilpres 2024.
"Saya mengajak semua calon presiden untuk fokus kepada kemurnian perolehan tiket yang dilakukan secara ksatria bahwa tiket pilpres itu harus lah tiket baru. Tidak boleh tiket basi dan tiket palsu," kata Fahri kepada Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
Fahri mengatakan, tiket Pilpres kedaluwarsa yakni melihat perolehan suara Pemilu 2019 dari parpol itu seharusnya tak bisa lagi digunakan. Menurutnya, itu hanya bisa dipakai 5 tahunan tidak boleh lebih.
"Tidak boleh dipakai lebih dari lima tahun dan pada saat terjadinya Pilpres tiket itu sudah hangus, sudah kosong, sudah tidak bisa dipakai, sudah kedaluwarsa. Itu yang harusnya difokuskan," tuturnya.
Menurut Fahri para Capres, baru dianggap punya harga diri dan layak didukung kalau mereka menolak tiket kedaluwarsa untuk dijadikan tiket Pilpres 2024.
Ia mengatakan, ikut-ikutan mengemis tiket palsu membuat mereka nampak tidak punya kualifikasi sama sekali.
Baca Juga: Puan Maharani Sindir soal Capres Jangan Cuma Modal Ganteng, Pengamat: Ada Benarnya Juga
Adapun mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyarankan, jika para capres itu benar ingin menggunakan kemurnian tiket baru yakni bisa dilakukan dengan beberapa hal.
"Ya kalau mereka belum punya partai ya ikut kampanye dengan masyrakat sipil. Tapi kalau sudah punya partai dorong supaya partainya melakukan revisi terhadap penggunaan tiket kedaluwarsa itu. Karena itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah demokrasi kita bagaimana bisa tiket yang sudah hangus, sudah basi, sudah kosong, masih bisa dipakai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?