Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengajak seluruh tokoh kandidat calon presiden (Capres) yang akan bertarung di Pilpres 2024 untuk fokus menggunakan tiket baru untuk maju. Menurutnya, para capres tak boleh menggunakan tiket yang sudah basi atau kedaluwarsa.
Tiket Pilpres baru yang dimaksud Fahri adalah tiket yang diambil dari perolehan suara dari Pemilu terbaru yakni Pemilu 2024. Bukan justru tiket yang sudah dianggap kedaluarsa yakni tiket pilpres yang diambil dari perolehan suara pada Pemilu 2019.
Awalnya Fahri mencuit di Twitternya bahwa hingga akhir Ramadhan ini para capres belum sadar juga bahwa mereka tidak punya tiket Pilpres dan mereka hanya diiming-imingi tiket palsu oleh oligarki.
Padahal, kata Fahri, seharusnya para capres harus fokus untuk bisa mendapatkan tiket baru untuk maju di Pilpres 2024.
"Saya mengajak semua calon presiden untuk fokus kepada kemurnian perolehan tiket yang dilakukan secara ksatria bahwa tiket pilpres itu harus lah tiket baru. Tidak boleh tiket basi dan tiket palsu," kata Fahri kepada Suara.com, Sabtu (30/4/2022).
Fahri mengatakan, tiket Pilpres kedaluwarsa yakni melihat perolehan suara Pemilu 2019 dari parpol itu seharusnya tak bisa lagi digunakan. Menurutnya, itu hanya bisa dipakai 5 tahunan tidak boleh lebih.
"Tidak boleh dipakai lebih dari lima tahun dan pada saat terjadinya Pilpres tiket itu sudah hangus, sudah kosong, sudah tidak bisa dipakai, sudah kedaluwarsa. Itu yang harusnya difokuskan," tuturnya.
Menurut Fahri para Capres, baru dianggap punya harga diri dan layak didukung kalau mereka menolak tiket kedaluwarsa untuk dijadikan tiket Pilpres 2024.
Ia mengatakan, ikut-ikutan mengemis tiket palsu membuat mereka nampak tidak punya kualifikasi sama sekali.
Baca Juga: Puan Maharani Sindir soal Capres Jangan Cuma Modal Ganteng, Pengamat: Ada Benarnya Juga
Adapun mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyarankan, jika para capres itu benar ingin menggunakan kemurnian tiket baru yakni bisa dilakukan dengan beberapa hal.
"Ya kalau mereka belum punya partai ya ikut kampanye dengan masyrakat sipil. Tapi kalau sudah punya partai dorong supaya partainya melakukan revisi terhadap penggunaan tiket kedaluwarsa itu. Karena itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah demokrasi kita bagaimana bisa tiket yang sudah hangus, sudah basi, sudah kosong, masih bisa dipakai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!