Suara.com - Di penghujung Ramadhan 2022, umat Muslim dianjurkan untuk segera membayar zakat fitrah. Lantas, apa doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga?
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, baik pria atau wanita, tua atau muda semua harus membayarkan zakat fitrah. Ada doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang perlu dibaca saat membayarkannya.
Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga memiliki bacaan yang berbeda-beda, tergantung siapa yang hendak membayar zakat fitrah.
Sebelum Anda mengetahui doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, Anda harus memahami waktu terakhir membayar zakat fitrah.
Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah
Dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas, dijelaskan ada batas waktu terakhir membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak tanggal 1 hingga 29 Ramadhan atau selama bulan Ramadhan berlangsung.
Dalam hadis di atas dijelaskan waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah sesudah shalat subuh sebelum shalat Idul Fitri. Jika Anda membayarkan di waktu ini, maka hukum membayar zakat menjadi sunnah.
Baca Juga: Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
Namun, hukum membayar zakat menjadi makruh jika Anda membayarnya setelah shalat Idul Fitri hingga matahari terbenam di tanggal 1 Syawal. Oleh karenanya, Anda diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan.
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang Tunai?
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya.
Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Anda juga bisa membayar zakat fitrah online untuk memudahkan Anda. Hukum membayar zakat fitrah online dibolehkan selama Anda membaca niat zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri
-
Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!