Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, dan merdeka atau hamba. Zakat juga menjadi bentuk realisasi dari penyempurnaan rukun Islam ke 4. Agar tidak keliru, simak cara niat zakat fitrah berikut ini.
Zakat fitrah dibayarkan ketika telah memasuki bulan Ramadhan, tepatnya di akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal sebelum sholat Idul Fitri. Saat membayar ada cara niat zakat fitrah yang harus diperhatikan. Perintah membayar zakat fitrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 103 yang artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah ayat 103)
Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah dan cara mengamalkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat kita juga harus membaca niat terlebih dahulu. Dengan membaca niat, maka maksud dan tujuan kita akan diketahui oleh Allah SWT. Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang membayarnya. Berikut macam-macam ini niat zakat fitrah:
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca Juga: Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Berita Terkait
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya
-
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi