Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, dan merdeka atau hamba. Zakat juga menjadi bentuk realisasi dari penyempurnaan rukun Islam ke 4. Agar tidak keliru, simak cara niat zakat fitrah berikut ini.
Zakat fitrah dibayarkan ketika telah memasuki bulan Ramadhan, tepatnya di akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal sebelum sholat Idul Fitri. Saat membayar ada cara niat zakat fitrah yang harus diperhatikan. Perintah membayar zakat fitrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 103 yang artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah ayat 103)
Lantas bagaimana bacaan niat zakat fitrah dan cara mengamalkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat kita juga harus membaca niat terlebih dahulu. Dengan membaca niat, maka maksud dan tujuan kita akan diketahui oleh Allah SWT. Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang membayarnya. Berikut macam-macam ini niat zakat fitrah:
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca Juga: Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Berita Terkait
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya
-
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina