Kepala BIN Daerah Banten Brigjen Hilman mengatakan posko kesehatan tidak hanya melayani vaksinasi, tapi juga memberikan pelayanan swab secara gratis.
Hal ini untuk membantu pemudik untuk memenuhi persyaratan perjalanan sekaligus memastikan mereka memiliki kekebalan yang memadai.
“Pemudik di Pelabuhan Merak yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bisa datang ke posko kesehatan yang buka 24 jam. Kita melayani pemeriksaan kesehatan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan, atau bisa juga pemudik melepas lelah di Posko sembari meminta vitamin," kata Hilman.
Posko kesehatan berada di antara Dermaga 4 dan 5 Pelabuhan Merak. Binda Banten juga masih menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 di sejumlah kabupaten dan kota di Banten. Di antaranya Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Hilman mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan imunitas tubuh dengan mengikuti vaksinasi hingga dosis tiga (booster). Vaksinasi Covid-19 akan melindungi diri, melindungi keluarga, meningkatkan imunitas tubuh.
"Lengkapi vaksinasi Covid-19 sampai dosis tiga (booster). Baik naik pesawat, naik bus, kendaraan pribadi akan ada pemeriksaan vaksin Covid-19. Bagi masyarakat yang sudah sampai dosis tiga, akan bebas melanjutkan perjalanan. Bagi yang belum, akan diminta untuk vaksin di tempat atau tes antigen hingga PCR," kata Hilman.
Dalam Addendum SE Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri disebutkan bahwa setiap orang yang akan mudik harus sudah divaksin tiga dosis atau booster.
Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.
Anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kilometer 95 Tol Tangerang-Merak, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Khusus anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua.
Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan