Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim karena memiliki makna yang begitu berarti. Salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu shalat Ied. Lalu apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan shalat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus menjalani isolasi mandiri akibat virus Covid-19. Namun jika mereka masih mampu untuk melakukan shalat, maka dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri. Lantas apakah boleh shalat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa. Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri?
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Shalat Ied
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan shalat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Shalat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
Baca Juga: Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan shalat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Sementara itu, hukum mengerjakan shalat ied sendiri adalah diperbolehkan, dengan kata lain shalat Ied yang dilakukan sendiri tetap sah. Karena pada dasarnya shalat sendirian atapun berjamaah sama-sama mengharap ridho dan niat beribadah kepada Allah.
Niat Shalat Ied Sendiri
Sama seperti ibadah lain, shalat Ied juga memiliki bacaan niat. Berikut ini bacaan niat shalat Ied sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
5 Amalan Sunnah dalam Shalat Idul Fitri, Apa Saja? Ini Penjelasannya
-
Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini