Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim karena memiliki makna yang begitu berarti. Salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu shalat Ied. Lalu apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan shalat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus menjalani isolasi mandiri akibat virus Covid-19. Namun jika mereka masih mampu untuk melakukan shalat, maka dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri. Lantas apakah boleh shalat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa. Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri?
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Shalat Ied
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan shalat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Shalat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
Baca Juga: Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan shalat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Sementara itu, hukum mengerjakan shalat ied sendiri adalah diperbolehkan, dengan kata lain shalat Ied yang dilakukan sendiri tetap sah. Karena pada dasarnya shalat sendirian atapun berjamaah sama-sama mengharap ridho dan niat beribadah kepada Allah.
Niat Shalat Ied Sendiri
Sama seperti ibadah lain, shalat Ied juga memiliki bacaan niat. Berikut ini bacaan niat shalat Ied sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: “Aku niat shalat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Shalat Ied Sendiri
Jika pada shalat Ied yang dikerjakan secara berjamaah, imam disunnahkan untuk mengeraskan bacaan sholat. Namun dalam pelaksanaan shalat Ied sendiri, sebaiknya bacaan shalat dibaca pelan. Berikut ini tata cara mengerjakan shalat Ied sendiri:
1. Sebelum sholat, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi besar
2. Ketika sampai di masjid atau lapangan, disunnahkan agar jamaah membaca bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
3. Membaca niat sholat Ied
4. Takbiratul Ikhram sambil dan membaca doa iftitah. Kemudian takbir sebanyak 7 kali. Disela-sela takbir membaca doa:
"Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar."
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
5. Membaca Surah Al-Fatihah, diikuti dengan membaca surah pendek (dianjurkan membaca surah pendek dengan ayat yang lebih banyak seperti surah Al-A'la atau bisa juga Surah Qaf)
6. Selanjutnya lakukan gerakan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua di rakat pertama.
7. Kembali berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua shalat Ied, lalu lakukan takbir qiyam.
8. Lakukan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan membaca doa seperti pada rakaat pertama.
9. Membaca surah Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
10. Terakhir lakukan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tasyahud akhir dan salam.
Berbeda dengan shalat Ied yang dilakukan secara berjamaah, dalam shalat Ied sendiri tidak harus ada kutbah shalat Idul Fitri.
Demikian tadi ulasan mengenai apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menambah wawasan Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
5 Amalan Sunnah dalam Shalat Idul Fitri, Apa Saja? Ini Penjelasannya
-
Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS