Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim karena memiliki makna yang begitu berarti. Salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu shalat Ied. Lalu apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan shalat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus menjalani isolasi mandiri akibat virus Covid-19. Namun jika mereka masih mampu untuk melakukan shalat, maka dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri. Lantas apakah boleh shalat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa. Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri?
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Shalat Ied
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan shalat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Shalat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
Baca Juga: Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan shalat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Sementara itu, hukum mengerjakan shalat ied sendiri adalah diperbolehkan, dengan kata lain shalat Ied yang dilakukan sendiri tetap sah. Karena pada dasarnya shalat sendirian atapun berjamaah sama-sama mengharap ridho dan niat beribadah kepada Allah.
Niat Shalat Ied Sendiri
Sama seperti ibadah lain, shalat Ied juga memiliki bacaan niat. Berikut ini bacaan niat shalat Ied sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Raya Idul Fitri Identik dengan Ketupat? Ternyata Ada Makna Tersendiri!
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
5 Amalan Sunnah dalam Shalat Idul Fitri, Apa Saja? Ini Penjelasannya
-
Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan