Suara.com - Hanya dalam hitungan hari bulan Ramadhan akan berakhir, berganti memasuki 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri. Muncul pertanyaan shalat Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa?
Memasuki tanggal 1 Syawal, seluruh umat Islam dianjurkan menunaikan shalat Idul Fitri sebagai bentuk tanda syukur telah melewati satu bulan berpuasa. Namun masih menjadi tanda tanya shalat Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Pertanyaan shalat Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa bukan tanpa alasan, sebab hingga kini pemerintah belum menentukan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa?
Pelaksanaan shalat Idul Fitri masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, tertulis Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Jika merujuk pada SKB 3 menteri tersebut, maka shalat Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal yang sama, yakni 2 Mei 2022.
Meski demikian, penentuan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa tidak hanya merujuk pada SKB 3 menteri saja. Pemerintah akan melakukan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah terlebih dahulu.
Dari hasil pantauan hilal di seluruh Indonesia akan dilaporkan dalam sidang isbat, kemudian dirumuskan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Rencananya, sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah akan digelar pada 1 Mei 2022. Anda bisa menyaksikan jalannya sidang secara online melalui link live streaming sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah di kanal YouTube resmi milik Kemenag RI.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Oleh karenanya, masyarakat Indonesia diminta untuk bersabar menunggu hasil dari sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah yang akan digelar 1 Mei 2022 mendatang.
Sementara itu, ormas Islam Muhammadiyah sudah menetapkan shalat Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022 sejak jauh hari. Akankah perayaan Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah sama dengan penetapan Muhammadiyah?
Bacaan Niat Shalat Idul Fitri
Berikut ini bacaan atau lafal niat sholat idul fitri, dalam bahasa latin lengkap dengan artinya.
Lafal niat sholat Idul Fitri untuk imam sholat
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an imman lillhi ta‘l.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
-
Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
1 Syawal 2022 Kapan? Catat Tanggal Sidang Isbat Pemerintah RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan