Suara.com - Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur saat Lebaran adalah sunnah. Ziarah kubur dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.
Setelat mengetahui hukum ziarah kubur saat lebaran, lantas kapan waktu yang tepat untuk ziarah kubur? Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari ataupun waktu, termasuk saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Namun, para ulama menyatakan bahwa ada hari-hari yang dianjurkan untuk berziarah di antaranya yaitu hari Kamis setelah Ashar dan Jumat.
Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunnahkannya ziarah kubur adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan pada akhirat".
Bacaan Doa Ziarah Kubur
Hadits riwayat hakim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jumat, Allah SWT pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua". Berikut ini adalah doa ziarah kubur lengkap dengan tahlil dan susunannya:
1. Pengantar Al-Fatihah
2. Surat Al-Fatihah
3. Surat Al-Ikhlas 3 kali
Baca Juga: Puasa Syawal Dimulai Kapan? Besok Mulai Berpuasa, Ini Bacaan Niat Puasa Idul Fitri
4. Tahlil dan Takbir
5. Surat Al Falaq
6. Tahlil dan Takbir
7. Surat An Nas
8. Tahlil dan Takbir
9. Surat Al-Fatihah
Tag
Berita Terkait
-
Puasa Syawal Dimulai Kapan? Besok Mulai Berpuasa, Ini Bacaan Niat Puasa Idul Fitri
-
Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Waktu Pelaksanaan dan Keutamaan Puasa
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Waktu Pelaksanaan serta Keutamaan Menjalankannya
-
Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Kubur Idul Fitri
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah saat Lebaran dan Tata Cara Melakukannya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP