Bolehkan puasa Syawal tidak 6 hari berturut-turut? - Ilustrasi Berdoa - Bacaan Niat Puasa Syawal (Pixabay)
Tata Cara Puasa Syawal
Pada dasarnya tata cara puasa Syawal sama dengan puasa Ramadhan atau puasa sunnah lainnya. Akan tetapi terdapat perbedaan waktu pelaksanaan puasa Syawal. Berikut ini tata cara pusa Syawal:
- Awali dengan membaca niat terlebih dahulu, niat boleh dibaca ketika hendak saur.
- Lakukan sahur sebelum waktu imsyak.
- Setelah memasuki waktu subuh umat muslim sudah harus menahan diri dari segala yang membatalkan puasa seperti makan dan minum hingga waktu berbuka tiba.
- Segerakan untuk membatalkan puasa ketika telah memasuki waktu berbuka.
Sama seperti ibadah lain puasa Syawal juga memiliki beberapa keutamaan, anatara lain yaitu:
- Penyempurna puasa Ramadhan
- Menyempurnakan pahala puasa seperti puasa selama satu tahun
- Ungkapan rasa syukur kepada Allah
- Tanda diterimanya puasa Ramadhan
- Ibadah pada bulan Ramadhan tidak terputus
Demikian tadi ulasan mengenai bolehkan puasa Syawal tidak 6 hari berturut-turut. Lengkap dengan niat dan tata cara serta keutamaannya bagi umat Islam. Semoga menambah keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?