Suara.com - Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan, pada bulan Syawal umat Islam akan merayakan Idul Fitri dan dilanjutkan puasa Syawal 6 hari. Bolehkan puasa Syawal tidak 6 hari berturut-turut?
Puasa Syawal selama 6 hari merupakan ibadah sunnah. Banyak orang yang masih bertanya-tanya apakah bolehkan puasa Syawal tidak 6 hari berturut-turut. Temukan jawabanya dalam artikel ini.
Perintah mengerjakan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Muhamnad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Berkenaan dengan waktu pelaksanannya, apakah puasa syawal harus dilakukan secara berurutan seperti halnya puasa Ramadhan, berikut ini penjelasannya.
Bolehkan Puasa Syawal Tidak 6 Hari Berturut-Turut?
Puasa Syawal boleh dilakukan secara tidak berututan. Misalkan umat Islam ingin membaginya dalam dua sesi seperti 3 hari puasa e hari tidak. Lalu menyambung 3 hari puasa Syawal selanjutnya di hari lain. Atau Anda melaksanakan puasa Syawal secara terpisah juga tidak apa-apa, selama puasa 6 hari tersebut dilakukan pada bulan Syawal.
Akan tetapi umat muslim dianjurkan untuk menyegerakannya. Sebab meskipun termasuk dalam ibadah sunnah namun pusa Syawal memiliki keutamaan serta pahala yang melimpah. Allah SWT berfirman dalam Al-Maidah ayat 48 yang artinya:
“Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)
Baca Juga: Sama dengan Berpuasa Setahun Penuh, Ini Niat Puasa Syawal
Orang yang tidak mengerjakan puasa Syawal secara berurutan selama 6 hari tetap akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang sama dengan orang yang mengerjakan secara berurutan. Salah satu keutamaan yang akan didapat yaitu seperti puasa selama satu tahun.
Meskipun dinamakan puasa Syawal namun umat Islam tidak boleh melaksanakan puasa pada tanggal 1 Syawal karena merupakan hari raya Idul Fitri yang diharamkan untuk mengerjakan puasa sunnah. Anda bisa mulai melakukan puasa Syawal pada tanggal 2 di bulan Syawal.
Setelah mengetahui penjelasan hukum dan waktu pelaksanaan puasa Syawal. Berikut ini bacaan niat puasa Syawal:
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali lillaahi ta‘alaa.
(Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!