Suara.com - Daftar libur bulan Mei 2022 sudah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri salah satunya adalah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 2 Mei - 3 Mei 2022 ini. Namun tidak hanya itu, pada bulan Mei 2022 terdapat sejumlah hari libur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk berlibur sejenak.
Tanggal merah menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk istirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan setiap harinya. Lantas apa saja daftar libur bulan Mei 2022? Berikut daftarnya yang wajib untuk diketahui.
Hari Libur Bulan Mei 2022 - SKB 3 Menteri
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan tanggal merah di tahun 2022 ini.
SKB ini perubahan dari SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. SKB 3 Menteri tersebut mencatat daftar tanggal merah atau hari libur nasional salah satunya di bulan Mei 2022. Ini daftarnya!
- 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Selain hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, hal ini juga mengatur aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama 3 hari yang meliputi hari Rabu, 4 Mei 2022 hingga Jumat, 6 Mei 2022. Pada Senin, 9 Mei 2022 para pekerja dapat kembali memulai rutinitasnya seperti biasanya.
Daftar Hari Besar Mei 2022
Selain mengetahui hari libur di bulan Mei 2022, masyarakat Indonesia juga dapat mengetahui daftar hari besar pada bulan Mei 2022. Berikut ini daftar hari besar Mei 2022 yang wajib diketahui.
- 1 Mei 2022: Hari Buruh Sedunia
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 2 Mei 2022: Hari Pendidikan Nasional
- 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 3 Mei 2022: Hari Surya
- 3 Mei 2022: Hari Pers Sedunia
- 4 Mei 2022: Hari Pemadam Kebakaran Internasional
- 5 Mei 2022: Hari Lembaga Sosial Desa
- 5 Mei 2022: Hari Bidan Internasional
- 8 Mei 2022: Hari Palang Merah Internasional
- 10 Mei 2022: Hari Lupus Dunia
- 11 Mei 2022: Hari POM - TNI
- 12 Mei 2022: Hari Perawat Internasional
- 15 Mei 2022: Hari Keluarga Internasional
- 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- 17 Mei 2022: Hari Buku Nasional
- 17 Mei 2022: Hari Komunikasi Internasional
- 17 Mei 2022: Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI
- 19 Mei 2022: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
- 20 Mei 2022: Hari Kebangkitan Nasional
- 21 Mei 2022: Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia
- 22 Mei 2022: Hari Keanekaragaman Hayati
- 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
- 29 Mei 2022: Hari Lanjut Usia Nasional
- 29 Mei 2022: Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB
- 31 Mei 2022: Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Demikian informasi seputar daftar hari libur bulan Mei 2022 mulai dari libur nasional hingga hari besar nasional dan internasional. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Masih Ada Yagami's Gift, Klaim Kode Redeem FF 4 Mei 2022
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?