Suara.com - Cuti bersama PNS sampai kapan? Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib tahu jadwal libur lebaran 2022 agar tidak lalai dalam bekerja.
Apalagi tahun ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres 4/2022 yang mengatur cuti bersama PNS tahun 2022 yang cukup panjang. Agar lebih jelas, simak penjelasan cuti bersama PNS sampai kapan berikut ini.
Keppres 4/2022 yang ditandatangani Jokowi pada 26 April 2022 ini menyebutkan bahwa cuti bersama 2022 untuk PNS diberikan sebanya 4 hari.
"Menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," demikian bunyi Diktum Kesatu Keppres tersebut.
Cuti bersama PNS ini tidak mengurangi hak cuti tahunan. Selain itu, bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan begitu, jika digabung dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H (2-3 Mei 2022), maka PNS mendapat libur lebaran 2022 sebanyak 6 hari.
Jika Sabtu tanggal 7 Mei 2022 ada PNS yang libur karena hanya 5 hari kerja maka jadwal liburan Idul Fitrinya semakin panjang. Mereka akan berangkat kerja pada hari Senin 9 Mei 2022.
Berikut rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2022:
- Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
- Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
- Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Selain libur dan cuti bersama PNS 2022, pada bulan Mei masih ada hari libur nasional keagamaan lainnya, yaitu:
Baca Juga: Bakal Ada Setengah Juta Orang Padati Kawasan Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2022
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Dengan begitu terjawab sudah pertanyaan cuti bersama PNS sampai kapan. Karena libur cukup panjang bagi yang mudik dapat mempersiapkan diri dengan maksimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar