Suara.com - Cuti bersama PNS sampai kapan? Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib tahu jadwal libur lebaran 2022 agar tidak lalai dalam bekerja.
Apalagi tahun ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres 4/2022 yang mengatur cuti bersama PNS tahun 2022 yang cukup panjang. Agar lebih jelas, simak penjelasan cuti bersama PNS sampai kapan berikut ini.
Keppres 4/2022 yang ditandatangani Jokowi pada 26 April 2022 ini menyebutkan bahwa cuti bersama 2022 untuk PNS diberikan sebanya 4 hari.
"Menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," demikian bunyi Diktum Kesatu Keppres tersebut.
Cuti bersama PNS ini tidak mengurangi hak cuti tahunan. Selain itu, bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan begitu, jika digabung dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H (2-3 Mei 2022), maka PNS mendapat libur lebaran 2022 sebanyak 6 hari.
Jika Sabtu tanggal 7 Mei 2022 ada PNS yang libur karena hanya 5 hari kerja maka jadwal liburan Idul Fitrinya semakin panjang. Mereka akan berangkat kerja pada hari Senin 9 Mei 2022.
Berikut rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2022:
- Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
- Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
- Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Selain libur dan cuti bersama PNS 2022, pada bulan Mei masih ada hari libur nasional keagamaan lainnya, yaitu:
Baca Juga: Bakal Ada Setengah Juta Orang Padati Kawasan Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2022
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Dengan begitu terjawab sudah pertanyaan cuti bersama PNS sampai kapan. Karena libur cukup panjang bagi yang mudik dapat mempersiapkan diri dengan maksimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman