Suara.com - Cuti bersama PNS sampai kapan? Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib tahu jadwal libur lebaran 2022 agar tidak lalai dalam bekerja.
Apalagi tahun ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres 4/2022 yang mengatur cuti bersama PNS tahun 2022 yang cukup panjang. Agar lebih jelas, simak penjelasan cuti bersama PNS sampai kapan berikut ini.
Keppres 4/2022 yang ditandatangani Jokowi pada 26 April 2022 ini menyebutkan bahwa cuti bersama 2022 untuk PNS diberikan sebanya 4 hari.
"Menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," demikian bunyi Diktum Kesatu Keppres tersebut.
Cuti bersama PNS ini tidak mengurangi hak cuti tahunan. Selain itu, bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan begitu, jika digabung dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H (2-3 Mei 2022), maka PNS mendapat libur lebaran 2022 sebanyak 6 hari.
Jika Sabtu tanggal 7 Mei 2022 ada PNS yang libur karena hanya 5 hari kerja maka jadwal liburan Idul Fitrinya semakin panjang. Mereka akan berangkat kerja pada hari Senin 9 Mei 2022.
Berikut rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2022:
- Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
- Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
- Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
- Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Selain libur dan cuti bersama PNS 2022, pada bulan Mei masih ada hari libur nasional keagamaan lainnya, yaitu:
Baca Juga: Bakal Ada Setengah Juta Orang Padati Kawasan Puncak Bogor Selama Libur Lebaran 2022
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Dengan begitu terjawab sudah pertanyaan cuti bersama PNS sampai kapan. Karena libur cukup panjang bagi yang mudik dapat mempersiapkan diri dengan maksimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap