Suara.com - Dua mobil pemudik kecelakaan di Tol Pemalang-Batang KM 324+600 jalur B atau tepatnya di Desa Sijeruk, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah mengatakan, bahwa mobil yang kecelakaan tersebut adalah Daihatsu Xenia berpelat nomor B-1862-TOE yang dikemudikan oleh Rikik Marzela (26) warga Pacitan, Jawa Timur dan Honda City B-2196-TBL.
"Ya, terjadi kecelakaan di tol Pemalang-Batang yang melibatkan dua mobil pemudik dari arah Semarang menuju Jakarta. Akan tetapi, tidak ada korban maupun luka-luka pada peristiwa itu," kata Munawwarah.
Munawwarah menjelaskan, kecelakaan itu berawal mobil Xenia yang sedang berhenti pada bahu jalan tol, kemudian muncul sebuah mobil sedan yang dikemudikan oleh Hendro Wijaya (22) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang melaju dari arah timur menyalip kendaraan yang berada di depannya dari arah kiri jalan.
"Diduga tidak melihat ada sebuah mobil Daihatsu Xenia yang sedang berhenti di bahu jalan maka mobil sedan tersebut menabrak dari arah belakang. Namun, semua korban selamat," ujarnya.
Ia mengimbau pengendara yang akan melakukan perjalanan jarak jauh agar mengecek kondisi kendaraan, baik ban, lampu, maupun aki, untuk mengantisipasi sesuatu hal di jalan raya.
"Selain itu, jaga kondisi kesehatannya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya agar lancar dan aman sampai di tempat tujuan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang