Suara.com - Pengaturan mudik lebaran tahun 2022 dinilai tidak sukses dilakukan pemerintah, lantaran muncul kebijakan lanjutan yang dikeluarkan Kemendikbudristek dengan Kemenhub untuk memperpanjang libur anak sekolah menjadi tiga hari.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan, ketidaksuksesan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah jelas terlihat dengan dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk mengurai kepadatan pemudik pada arus balik mudik.
Untuk diketahui, seharusnya masuk sekolah dimulai pada Senin (9/5/2022). Tetapi kemudian dianulir menjadi Kamis (12/5/2022).
"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," katanya Irwan kepada wartawan.
Irwan menilai memang hal tersebut menjadi keputusan sulit yang harus diambil pemerintah, mengingat arus mudik sebelum lebaran menimbulkan kemacetan yang panjang.
Adapun titik kemacetan yang panjang itu terjadi di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan juga Pelabuhan Merak. Termasuk juga di luar Pulau Jawa terjadi beberapa kemacetan panjang di jalan dan juga antrean di pelabuhan termasuk penyeberangan.
"Mereka tentu tidak mau kemacetan panjang arus balik mudik terjadi lagi. Salah satu opsinya ya perpanjang libur sekolah," ujarnya.
Irwan juga menilai, opsi perpanjangan masa libur sekolah itu bukan menjadi pilihan yang tepat lantaran mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah.
Selanjutnya, Irwan memberikan masukan supaya rekayasa lalu lintas harus tetap dilakukan pemerintah termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik.
Baca Juga: Jadwal Masuk Sekolah Ditunda hingga 12 Mei 2022, Ridwan Kamil Beri Respon Seperti Ini
"Rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka," tuturnya.
Namun, Irwan menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta jajaran yang sudah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat Indonesia termasuk juga pelayanan dari Kementerian PUPR, TNI Polri khususnya Korlantas Polri juga lembaga lainnya yang terlibat dalam penanganan mudik Lebaran 2022.
Tambahan libur sekolah 2022 ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Ia menjelaskan bahwa ada tambahan tiga hari masa libur sekolah.
Keputusan menambah libur sekolah merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti.
Lalu diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022. Namun hanya untuk siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!