3. Kendaraan dinas dengan plat nomor berwarna dasar merah
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
8. Kendaraan dengan tanda khusus untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebagi tambahan informasi, PT. Jasa Marga juga menerapkan sistem buka tutup jalan memasuki rest area untuk mengurangi kepadatan di dalam rest area.
Pelaksanaan sistem buka tutup dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemberlakuan sistem one way di jalan tol. Tujuannya, untuk memaksimalkan efektifitas dan efisiensi sistem one way sehingga kemacetan bisa dihindari secara maksimal.
Adapun sistem buka tutup di lokasi rest area tidak diberlakukan di seua titik rest area. Pemberlakuan ini dipilih, ditetapkan di rest area yang memiliki potensi tinggi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol menuju arah Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
Demikian informasi jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini. Jika tidak terlalu mendesak untuk kembali ke Jakarta atau Jawa silahkan untuk menghindari melakukan perjalanan sampai tanggal 8 Mei 2022.
Terutama untuk ASN yang telah mendapatkan kebijakan baru berupa WFH selama sepekan setelah libur lebaran 2022, mulai tanggal 9 Mei 2022. Sehingga ASN yang berkantor di Jakarta, bisa menjadwalkan ulang keberangkatan setelah libur lebaran.
Demikian penjelasan mengenai jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Apresiasi Perpanjangan Libur Sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sarankan Ada Pembelajaran Jarak Jauh
-
Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Lingkar Gentong Padat Merayap
-
Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
-
Kapolri Imbau Pemberlakuan WFH agar Bisa Mengurai Macet Arus Balik, DPR: Imbauan yang Harus Ditindaklanjuti
-
Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar