3. Kendaraan dinas dengan plat nomor berwarna dasar merah
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
8. Kendaraan dengan tanda khusus untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebagi tambahan informasi, PT. Jasa Marga juga menerapkan sistem buka tutup jalan memasuki rest area untuk mengurangi kepadatan di dalam rest area.
Pelaksanaan sistem buka tutup dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemberlakuan sistem one way di jalan tol. Tujuannya, untuk memaksimalkan efektifitas dan efisiensi sistem one way sehingga kemacetan bisa dihindari secara maksimal.
Adapun sistem buka tutup di lokasi rest area tidak diberlakukan di seua titik rest area. Pemberlakuan ini dipilih, ditetapkan di rest area yang memiliki potensi tinggi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol menuju arah Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
Demikian informasi jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini. Jika tidak terlalu mendesak untuk kembali ke Jakarta atau Jawa silahkan untuk menghindari melakukan perjalanan sampai tanggal 8 Mei 2022.
Terutama untuk ASN yang telah mendapatkan kebijakan baru berupa WFH selama sepekan setelah libur lebaran 2022, mulai tanggal 9 Mei 2022. Sehingga ASN yang berkantor di Jakarta, bisa menjadwalkan ulang keberangkatan setelah libur lebaran.
Demikian penjelasan mengenai jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Apresiasi Perpanjangan Libur Sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sarankan Ada Pembelajaran Jarak Jauh
-
Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Lingkar Gentong Padat Merayap
-
Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
-
Kapolri Imbau Pemberlakuan WFH agar Bisa Mengurai Macet Arus Balik, DPR: Imbauan yang Harus Ditindaklanjuti
-
Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?