Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik Lebaran 2022.
Meski begitu, ia tetap menyarankan agar siswa tetap bisa menjalankan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Syaifullah memandang perpanjangan libur sekolah menjadi sebuah keputusan yang baik mengingat guru-guru juga tengah melakukan mudik. Selain itu, perpanjangan libur sekolah juga bagus untuk mengurai kemacetan.
"Kebijakan pemerintah tersebut perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya mengatur waktu libur agar tidak terjadi penumpukan arus balik," kata Syaifullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
Sebab menurutnya, PJJ tetap bisa dilakukan meski sang guru dan murid berada di tempat yang berbeda.
"Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara."
Sebelumnya pemerintah mengumumkan tambahan libur sekolah 2022 yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Ia menjelaskan ada tambahan tiga hari masa libur sekolah.
Keputusan untuk menambah libur sekolah merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Lingkar Gentong Padat Merayap
Lalu diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022. Namun hanya untuk siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang ketika dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
Anang pun meminta Dinas Pendidikan di daerah-daerah tersebut agar bisa melakukan penyesuaian dan memberikan sosialisasi kepada para siswa maupun orang tua murid.
Namun kebijakan ini tidak berpengaruh di Jakarta. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menentukan masa libur sekolah untuk lebaran sampai dari 29 April hingga 11 Mei 2022.
Hal itu diatur dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.
Menurut, Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah jadwal masuk sekolah-sekolah di Jakarta setelah libur lebaran 2022 sudah sesuai dengan yang diminta pemerintah pusat baru-baru ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM