Suara.com - Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menyetujui usulan untuk WFH (work from home) bagi PNS pasca libur lebaran 2022. Lalu WFH PNS lebaran sampai kapan?
Perlu diketahui, usulan ini muncul setelah kemacetan arus balik lebaran 2022 menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus meningkat. Untuk mengetahui WFH PNS lebaran sampai kapan, simak penjelasannya berikut ini.
Kebijakan WFH PNS lebaran 2022 tersebut dimaksudkan untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran. Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Namun Menpan RB sudah memberikan himbauan bahwa jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 dilaksanakan selama seminggu. Artinya, mulai hari Senin, 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
"Menteri PANRB memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,", diunggah oleh akun instagram @Kemenpanrb (7/5/2022).
Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri.
Meskipun begitu, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa instansi terkait tetap harus menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik spesifik masing-masing instansi.
Bagi PNS yang tidak mengajukan cuti tahunan, maka pada Senin, 9 Mei 2022 wajib kembali bekerja, baik bekerja dari rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO).
Selain itu, Tjahjo menilai penerapan WFH seminggu untuk PNS ini juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
Baca Juga: ASN Diminta WFH Usai Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Tunggu Surat Edaran Kemendagri
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).
WFH Libur Lebaran untuk Swasta
Tidak hanya bagi PNS, himbauan WFH juga ditujukan kepada pegawai atau karyawan yang bekerja di sektor swasta. Seperti disampaikan oleh Menaker RI Ida Fauziyah.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?