Suara.com - Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM se Indonesia meski kasus Pandemi Covid-19 telah melandai.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan PPKM akan tetap diberlakukan namun akan ada sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat lagi yang diberlakukan.
"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan level asesmen hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.
"Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai," lanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut aturan teknis pelonggaran PPKM nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," tutup Luhut.
Meski kasus pandemi Covid-19 melandai, Luhut tetap meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan karena pandemi belum selesai.
Baca Juga: Mengintip Cara Makan dan Minum di Luar Angkasa, Mungkinkah Astronot Menyeduh Kopi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan