Suara.com - Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM se Indonesia meski kasus Pandemi Covid-19 telah melandai.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan PPKM akan tetap diberlakukan namun akan ada sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat lagi yang diberlakukan.
"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan level asesmen hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.
"Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai," lanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut aturan teknis pelonggaran PPKM nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," tutup Luhut.
Meski kasus pandemi Covid-19 melandai, Luhut tetap meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan karena pandemi belum selesai.
Baca Juga: Mengintip Cara Makan dan Minum di Luar Angkasa, Mungkinkah Astronot Menyeduh Kopi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami