Suara.com - Daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M memang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Banyak yang penasaran bagaimana cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022.
Untuk tahu cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022, simak penjelasannya dalam artikel ini. Daftar nama calon jemaah haji tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai, dan sudah diterbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama jemaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat segera mempersiapkan diri dengan baik. Dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 namun belum bisa berangkat pada tahun 2022 ini.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022
Saat ini, cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 bisa dilakukan secara online dengan proses yang sangat mudah. Masyarakat yang sudah mendaftar haji, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ .
Calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima pada saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah haji yang bersangkutan.
Baca Juga: Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang
Perlu diketahui, bahwa nomor porsi haji tertera di dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri atas 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka calon jemaah haji tersebut akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Dengan mendapatkan nomor porsi, itu berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi). Sebagai catatan, bahwa perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
Seperti itulah cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 di laman resmi Kemenag. Apakah ada nama anda atau sanak saudara yang masuk dalam daftar jemaah haji 2022 tersebut?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting