Suara.com - Daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M memang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Banyak yang penasaran bagaimana cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022.
Untuk tahu cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022, simak penjelasannya dalam artikel ini. Daftar nama calon jemaah haji tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai, dan sudah diterbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama jemaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat segera mempersiapkan diri dengan baik. Dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 namun belum bisa berangkat pada tahun 2022 ini.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022
Saat ini, cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 bisa dilakukan secara online dengan proses yang sangat mudah. Masyarakat yang sudah mendaftar haji, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ .
Calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima pada saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah haji yang bersangkutan.
Baca Juga: Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang
Perlu diketahui, bahwa nomor porsi haji tertera di dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri atas 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka calon jemaah haji tersebut akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Dengan mendapatkan nomor porsi, itu berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi). Sebagai catatan, bahwa perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
Seperti itulah cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 di laman resmi Kemenag. Apakah ada nama anda atau sanak saudara yang masuk dalam daftar jemaah haji 2022 tersebut?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan