Suara.com - Daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M memang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Banyak yang penasaran bagaimana cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022.
Untuk tahu cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022, simak penjelasannya dalam artikel ini. Daftar nama calon jemaah haji tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai, dan sudah diterbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama jemaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat segera mempersiapkan diri dengan baik. Dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 namun belum bisa berangkat pada tahun 2022 ini.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022
Saat ini, cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 bisa dilakukan secara online dengan proses yang sangat mudah. Masyarakat yang sudah mendaftar haji, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ .
Calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima pada saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah haji yang bersangkutan.
Baca Juga: Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang
Perlu diketahui, bahwa nomor porsi haji tertera di dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri atas 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka calon jemaah haji tersebut akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Dengan mendapatkan nomor porsi, itu berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi). Sebagai catatan, bahwa perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
Seperti itulah cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 di laman resmi Kemenag. Apakah ada nama anda atau sanak saudara yang masuk dalam daftar jemaah haji 2022 tersebut?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar